Walikota Bandung Oded M Danial Memenuhi Panggilan KPK sebagai Saksi

Bandung-jurnalpolisi.id

KPK memeriksa kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung yang melibatkan Walikota Bandung Oded M Danial yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Bandung yang berlokasi di Markas Sabhara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9/2020).

Usai diperiksa, Oded mengatakan, “Pemanggilannya kali ini menjelaskan tentang mekanisme pembahasan perencanaan anggaran di Kota Bandung,” ucapnya.

“Yang pertama tupoksi dewan seperti biasa itu, kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya. Kemudian ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang,” terang Oded.

Diakui Oded, jika dirinya kenal dengan Dadang, “Saya kenal, Orang memang kenal. Kenalnya kan setiap orang kenal dia, dia orang dikenal kan. Cuman kenalnya di acara-acara umum,” paparnya.

Ia juga mengaku dilontarkan beberapa pertanyaan oleh penyidik KPK, “Saya tadi diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Pertanyaannya gak banyak, sekitar lima atau enam pertanyaan,” tutur Oded.

“Ya saya kira kalau RTH kan begini, secara amanat Undang-Undang kan harus 30 persen, ya kita kan masih jauh. Kita menganggarkan saya kira memang secara normatif menganggarkan, semua juga sepakat,” jelasnya.

Apakah ada perubahan anggaran saat pengajuan anggaran RTH, “Pokoknya sudah saya sampaikan semua lah yang saya tau,” jelasnya.

Selain Oded, KPK juga memanggil 13 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni.

Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulw an Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih.Kasus ini sendiri sudah berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung.( icky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *