JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Warga Sekitar PT MEDCO E&P Malaka Protes Karena Lahan 80 ha Tidak dapat Digunakan Bercocok Tanam
News

Warga Sekitar PT MEDCO E&P Malaka Protes Karena Lahan 80 ha Tidak dapat Digunakan Bercocok Tanam

Jurnal Polisi 26/01/2021

idi Rayeuk- jurnalpolisi.id

Aminah (46) pemilik lahan perkebunan yang berada di sisi Right Of Way (ROW) PT. Medco E&P Malaka, Protes terhadap kondisi perkebunan dan lahan sawah sekitar 80 ha tidak bisa digunakan masyarakat akibat tergenang air.

Lahan yang menjadi Protes Warga  terkait adanya tanah yang longsor dan gorong-gorong pembuangan air PT. Medco E&P Malaka yang terletak di Jln. Right Of Way (ROW) KP 6+700 jalur CPP-Jambo Bale. Tepatnya di Blok Sa Paya Serdang, Gampong Jambo Lubok. Kecamatan Indra Makmu. Kabupaten Aceh Timur. Senin, (25/1/2021)

Aksi Protes Aminah dan warga tersebut akibat belum diselesaikannya tanggapan warga selama ini yang terdampak akibat tergenangnya air dan longsor tanah di lahan perkebunan tersebut selama adanya pembangunan RAW PT Medco E&P Malaka.

“lahan sawah dan kebun tidak bisa digunakan selama ada jalan Medco.
Tidak bisa di gunakan baik untuk tanaman muda atau tanaman tua” ungkap Aminah dengan nada kesal.

Aminah berharap kepada pihak PT. Medco agar segera menangani masalah gorong gorong air yang di buat oleh PT. Medco yang airnya mengalir ke lahan masyarakat sehingga banyak dari lahan warga yang terendam air dan lahan tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam.

“Selama adanya Medco bukannya kami sejahtera. Tapi, sejak adanya Medco ditambah tergenangnya air di lahan yang dulunya untuk kami bersawah saja tidak bisa lagi” ungkapnya

Iya juga berharap dan meminta kepada PT. Medco, supaya di area tanah yang ada agar di buatkan waduk dan aliran irigasi supaya air yang selama ini masuk ke area tanah warga, tidak kembali masuk dan masyarakat bisa bercocok tanam seperti biasa.

” Sudah berapa tahun kami tidak bisa bertani. Tolonglah medco, pikirkan nasib kami” Aminah berharap

Sementara itu, Terkait tanah yang longsor, di harapkan perusahaan PT. Medco agar segera menyelesaikan bahwa terkait hal tersebut di atas masalah pembayaran dengan cara kompensasi sesuai kerugian yang terjadi dilokasi longsor,(Zainal Abidin)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Bone Sulsel – jurnalpolisi.id

Adaptasi Kebiasaan Baru Yon C Pelopor Makin Gencar Gelar Patroli

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

DPD Partai Golkar SUMUT Laksanakan Konsolidasi di Kabupaten Labuhanbatu

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Klaten Canangkan …
    04/03/2021 0
  • Polres Klaten Bagikan Masker di Pasar Plembon
    03/02/2021 0
  • Usai Menerima Vaksinasi Anggota DPRD OKU Selatan, …
    03/02/2021 0
  • INAFIS Goes to School, Terobosan Terbaru Pelayanan …
    03/02/2021 0
  • Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Penyusunan Standar …
    03/02/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh