Otmil IV – 19 Kota Ambon Musnahkan BB Hasil Kejahatan Pidmil.

Maluku – JurnalPolisi.Id

Signal kuat diberikan Oditorat Militer (Otmil) IV – 19 Kota Ambon dalam memberantas Narkoba dan Kejahatan lainnya yang terjadi diwilayah kerja Otmil IV – 19 Kota Ambon. Dengan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan pidana militer menunjukan dan memberikan signal kuat bahwa TNI dan Polri, stage holder lainnya siap memberantas kejahatan narkoba dan juga kejahatan lainnya yang dilakukan oleh anggota militer.

“Kami memusnahkan barang bukti hasil kejahatan pidana militer untuk menunjukan sikap dan memberikan signal kuat bahwa TNI dan Polri, serta stage holder lainnya siap memberantas kejahatan narkoba dan juga kejahatan lainnya yang dilakukan oleh anggota militer,” demikian diungkapkan Ka Otmil IV – 19 Kota Ambon Letkol Riswandono Hariyadi, dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti sitaan Otmil IV-19.

“Sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk TNI dan Polri dan stage holder lainnya untuk memberantas kejahatan termasuk kejahatan norkoba,” demikian ditambahkan LetkolĀ  Riswandono Hariyadi kepada awak media pada beberapa hari yang lalu.

“Dewasa ini, adalah sangat mudah untuk menghancurkan suatu bangsa yakni dengan menghancurkan generasi mudahnya dengan narkoba. Oleh karena itu, maka sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberantas narkoba dan juga semua jenis kejahatan,” demikian tandasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Otmil IV-19 Kota Ambon ini, beberapa barang bukti yang dihancurkan atau dimusnahkan antaran lain. Narkoba sebanyak 8,07 gram, satu unit timbangan digital, minuman keras jenis sopi, kartu domino, amunisi, hinggap alat test kehamilan atau test pack.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti hasil kejahatan pidana militer yang dilakukan oleh anggota militer diwilayah kerja Otmil IV-19 Kota Ambon, sejak tahun 2019-2020,” demikian tutupnya Letkol Riswandono Hariyadi.
Editor: Keklir Kace Makupiola
Perwakilan: Papua & Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *