JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Dua Pulau Terluar Kota Batam Jadi Contoh Percepatan Penataan Aset
News

Dua Pulau Terluar Kota Batam Jadi Contoh Percepatan Penataan Aset

Jurnal Polisi 15/12/2020

BATAM, jurnalpolisi.id

Dua pulau kecil di Batam akan dijadikan proyek percontohan (pilot project). Hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terintegrasi se-Kepri, pada Selasa (15/12/2020).

Mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, menghadiri Rakor secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam. Dalam kesempatan itu, Sekda menerima langsung laporan akhir GTRA.

“Untuk Batam, hasil rakornas GTRA, ada dua pulau yang akan jadi pilot project percepatan penataan aset pulau kecil terluar secara kolaboratif lintas kementerian/lembaga,” ujar Jefridin.

Adapun dua pulau tersebut; Pulau Batu Berhenti dan Pulau Pelampong di Kecamatan Belakangpadang. Jefridin menyampaikan, semua hasil rakor GTRA tersebut segera dilaporkan kepada Wali Kota Batam.

“Prinsipnya kita sangat mendukung dan berkomitmen dalam penyelenggaraan reforma agraria,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Jefridin, untuk tahun ini Batam dinilai sukses membangun dua Kampung Reforma Agraria. Dua kampung tersebut yakni Tanjunggundap dan Tanjungriau. Ia mengaku, saat ini di dua kampung tersebut sedang dilakukan pengembangan sektor ekonominya.

“Ini bentuk keseriusan Batam di bawah pimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kepri, Askani, menyampaikan, Rakor GTRA tersebut sebagai tindaklanjut hasil Rakornas GTRA Pusat. Askani menyampaikan, keputusan rakornas di antaranya; percepatan identifikasi pulau, percepatan penerbitan SK perubahan batas akhir inver Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

“Semoga dengan rakor ini dapat diperoleh pola yang pasti dalam penyelesaian permasalahan kawasan hutan, transmigrasi dan wilayah perairan, dan pulau kecil di Kepri,” ujarnya.

Ia mengatakan, perlu adanya dukungan dan peran aktif dari kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya termasuk pemerintah daerah. Ia juga berharap adanya penguatan kedudukan GTRA tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Perlu juga komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan reforma agraria sesuai karakteristik Kepri,” ucap beliau (Hms/Arian)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id  

Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id  

Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta Kerja di Labuhanbatu Berujung Anarkis

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Ketua DPD IPK Rokan Hulu Serahkan SK …
    20/01/2021 0
  • Opening International Colage Of Magnet School East …
    22/12/2020 0
  • Akibat Tambang Batu Belah Diduga Ilegal Di …
    22/12/2020 0
  • KPK menahan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon
    22/12/2020 0
  • Akibat Kecepatan Tinggi Di Jalan TRR Pengendar …
    22/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh