JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
HUL ke 97 Tuan Guru Babussalam Akan Digelar 5 Januari 2020
News

HUL ke 97 Tuan Guru Babussalam Akan Digelar 5 Januari 2020

Jurnal Polisi 15/12/2020

Stabat.Jurnalpolisi.

Pemerintah Kabupaten Langkat beserta unsur Forkopimda Kabupaten Langkat menyepakati pelaksanaan HUL ke 97  Tuan Guru Babusalam  Syekh Abdul Wahab Rokan, pada 5 januari 2020 mendatang, di Perkampungan Tariqat Naqsabandi Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Keputusan tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pada rapat persiapan HUL ke 97 Tuan Guru Babussalam, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (15/12/2020).

Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Plt.Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomuan Siregar, serta perwakilan dari Polres Langkat, Kodim 0203/Langkat, Kemenag Langkat, MUI Langkat, Kejari Langkat, LPTQ Sumut dan Langkat serta panitia acara HUL.

Dikesempatan itu, Basrah mengatakan, HUL ini akan diselenggarakan dengan menrapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti para undangan dibatasin jumlahnya sesuai anjuran pemerintah, memakai masker, menyediakan hendsanitezer dan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.

“Jadi pelaksanan HUL akan diselengarakan dengan Prokes yang ketat, tanpa mengurangi kehikmatannya,”sebutnya.

Sementara, ketua panitia HUL ke 97,  Kades Besilam Ibnu Nasyith, berharap kepada Pemkab dan usnur Forkopimda Langkat serta pihak terkait, yakni yang tergabung dalam kepanitiaan, untuk membantu pelaksanaan HUL ini, sesuai tugasnya dengan ketat.

“Mengingat, masih dalam pendemi covid 19,”ujarnya.

Saat ini, sambung Ibnu, panitia masih mempersiapkan 2000 masker dan 10 ribu botol hendsanitazer.  Sementara, untuk kekurangan lainnya akan segera dipersiapakan dan didiskusikan dengan anggota panitia secara teknis.(sahrul)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

JAKARTA – jurnalpolisi.id

Penyeludupan 6.055 gram(6 kg) Sabu Berhasil Digagalkan Oleh Petugas Bea Cukai Bandara SUTTA

ROHUL, jurnalpolisi.id

Ranperda MDA Dan PPM Telah Disahkan Menjadi Perda Rohul

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Sekda Aceh Timur Tutup Rakor Optimalisasi Anggaran …
    16/01/2021 0
  • AA Gym Senang, Pangdam III/Siliwangi Silaturahmi Ke …
    18/12/2020 0
  • Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda, SPN Serta Masjid …
    18/12/2020 0
  • Satreskrim Polres Kampar Terus Lanjutan Program Jumat …
    18/12/2020 0
  • Kapolda Sumsel Resmikan Gedung Mang PeDeKa dan …
    18/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh