Rutin Operasi Yustisi, Personil Polsek manggala bersama Unsur Tripika Berikan himbauan Cegah Penyebaran Covid-19

Makassar – jurnalpolisi.id

Mencegah Penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Manggala, Polsek Manggala Polrestabes Makassar bersama unsur Tripika Kecamatan Manggala Kota Makassar terjun langsung kelapangan untuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan di Jl.Toddopuli 6 (Depan Kantor Lurah Borong), Senin,(28/09/2020).

Panit Binmas Ipda Yasin huda dan Bhabinkamtibmas Kelurahan borong Bripka Jufri menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

“bersama Tripika Kecamatan Manggala sampaikan imbauan terkait protokol kesehatan, agar masyarakat lebih disiplin dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” ucap Panit Binmas Ipda Yasin Huda.

Selain itu,Bhabinkamtibmas Kelurahan Borong menambahkan” agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas sebagai pengguna jalan”,ujar Bripka Jufri.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *