CERAMAH TENGKU ZUL DAPAT REAKSI KERAS DARI SUKU JAWA

Jakarta – jurnalpolisi.id
“Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro meminta Polisi Republik Indonesia (Polri) segera bertindak tegas terkait ceramah ustadz Tengku Zulkarnain yang dinilai bernuansa provokasi, serta menyindir Suku Jawa dan Solo.
Norman menegaskan, ceramah Tengku Zul sudah mendapat reaksi keras dari Suku Jawa. Lantas, dia meminta polisi segera melakukan tindakan tegas tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
Zulkarnain dikenal kelompok HTI dan khilafah. Mereka selalu berupaya membuat keresahan masyarakat
“Ceramah kali ini mendapat reaksi keras dari suku Jawa sebaiknya polisi reaktif dan tanggap terhadap orang ini yang mengaku ustadz. Polisi harus bertindak tanpa harus menunggu pengaduan dari masyarakat,” ucap Norman saat dihubungi Tagar, Minggu, 26 Juli 2020.
Norman pun mengaku ragu dengan embel-embel ustadz yang disematkan kepada Tengku Zul.
“Itu SARA, kebencian terhadap salah satu suku. Saya meragukan apakah Zulkarnain ini ustadz asli apa palsu. Dalam suatu videonya juga mengatakan bahwa Nabi Adam diturunkan ke Aceh. Itupun saya tanda tanya, jangan-jangan berselubung ustadz tapi ingin merusak umat Islam,” ujarnya.
Menurutnya, ceramah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu ingin dibalut dengan cara humoris. Namun, dia menyayangkan isi dakwah Tengku Zul yang menyinggung adat Jawa. Dirinya mengatakan ucapan tersebut mengandung unsur diskriminasi budaya.
“Maksud Ustadz Zulkarnain berceramah gaya humor, tapi tidak tepat karena memancing reaksi suku lain. Jika ada pembiaran kita akan tersekat oleh kesukuan yang sempit. Toleransi antar suku harus terpelihara karena Indonesia sebuah negara yang beraneka ragam dari suku, agama dan bahasa daerah. Kalau ini menyangkut SARA, polisi berkewajiban memanggil Zulkarnain,” ujarnya.
Lantas, Norman meminta Polri tidak menganggap persoalan ini sebuah hal yang biasa saja. Selain itu, dia juga berharap Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan maksud dari ceramah Tengku Zul.
“Persoalan Zulkarnain jangan dianggap enteng. Pemerintah berkewajiban memelihara kerukunan. Jika ini ranah Kementerian Agama dan MUI, maka mereka berkewajiban memanggil ustadz ini. Pernusa berharap agar pemerintah pro aktif menanggapi kasus SARA. Jangan sampai dia terancam tidak bisa menginjakkan kaki di Pulau Jawa,” ucapnya.
Tak hanya itu, Norman pun menduga bahwa Tengku Zul merupakan orang-orang dari kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan khilafah.
“Zulkarnain dikenal kelompok HTI dan khilafah. Mereka selalu berupaya membuat keresahan masyarakat. Kelompok ini terkoordinir dan ada penyandang dana dibelakang mereka,” kata Norman.
Dia berpendapat, jika aparat kepolisian tidak segera menangkap Tengku Zul, maka tidak menutup kemungkinan ustadz itu tidak diperbolehkan memijakkan kaki di Pulau Jawa.
“Jika polisi tidak menciduk Zulkarnain maka tidak menutup kemungkinan dia tidak boleh datang atau menginjak Pulau Jawa. Dulu Zulkarnain pernah membuat ulah di Kalimantan, terus diusir rakyat Kalimantan dan tidak boleh menginjak tanah Kalimantan,” ujar dia.
“Dulu menghina suku Kalimantan sekarang menghina Suku Jawa, jangan menginjak Pulau Jawa!” kata Norman Hadinegoro menambahkan.( icky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *