Giat rutin ditingkatkan, Polsek Bahodopi Polres Morowali amankan 14 paket sabu

Palu – jurnalpolisi.id

Apresiasi perlu diberikan kepada Kapolsek Bahodopi Polres Morowali atas upayanya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Baru-baru ini selasa (14/07/2020) pukul 13.00 wita telah mengamankan seorang laki-laki inisial SM (42 th) warga Desa Bahomotofe Kecamatan Bungku Timur Kab. Morowali yang kedapatan memiliki empat belas paket narkotika jenis sabu

Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK dalam keterangan tertulis yang diteruskan kepada media di Palu Rabu (15/7/2020)

Didik menjelaskan pada saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan menindak lanjuti informasi masyarakat, Kapolsek Bahodopi dan anggotanya melakukan penggrebekan disalah satu kamar hotel M di Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi

Hasil penggrebekan itulah Polisi mendapati saudara SM yang diketahui memiliki dan menguasai 14 (empat) belas paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 15,38 gram yang memiliki nilai jual di wilayah bahodopi satu paket adalah Rp 1.500.000

Bersama pelaku juga diamankan satu lembar KTP, satu lembar ATM, satu lembar SIM A dan SIM C, satu buah tempat kacamata dan satu buah kaleng tempat menyimpan sabu, kata Didik

Rencana sabu tersebut akan dijual kepada masyarakat Bahodopi yang mayoritas adalah karyawan perusahaan

Untuk pengembangan dan penyidikan selanjutnya pelaku berikut barang bukti akan diserahkan ke Polres Morowali,” tutup mantan wadirreskrimum Polda Sulteng ini.( Rudy Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *