LAI-BPAN.NTT Siap Melaporkan Kades Kota Foun dan Kades Maukabatan KeKejaksaan Tinggi NTT

Kupang NTT – jurnalpolisi.id

Rapor merah Desa Kota Foun dan Desa Maukabatan menjadi perhatian khusus LAI-BPAN NTT.Priskila Napa, koordinator tim investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (LAI-BPAN ) NTT, bersama teman-temannya (Aloysius Bau, Anselmus Seran, dan Theodora Uskenat) mengatakan bahwa dirinya telah siap melaporkan dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Kota Foun dan Desa Maukabatan yang berada diwilayah Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi NTT, tahun 2016 sampai tahun 2019 yang diduga kuat bermasalah.

“Saya menyikapi karena sudah beberapa kali kami melakukan checkliest dilapangan dan ternyata semua program pembangunan dikedua desa tersebut tidak ada keterbukaan. Hal tersebut disampaikan oleh koordinator tim investigasi kepada jpn, hari rabu (1/7/2020) di Desa Ponu.

Priskila menambahkan tim saat ini sedang menggodok dan menganalisa beberapa temuan serta bukti-bukti dan dokumen yang berhasil kami kumpulkan,” ungkapnya.

Dugaan penyimpangan dana desa (DD) untuk desa Kota Foun dan desa Maukabatan dinilai layak untuk segera dilaporkan ke Kejati NTT.”Pengelolaan proyek dana desa (DD) didesa Kota Foun dan desa Maukabatan diduga ada penyimpangan sehingga layak dilaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, nanti biar penyidik yang menilai bukti-bukti yang kami sampaikan, sebab dari informasi yang kami kumpulkan kemungkinan sudah memenuhi unsur Tindak Pidana Korupsi,” tambah Pris.

Dari hasil pantauan langsung dilapangan, sejumlah proyek fisik yang belum selesai dikerjakan adalah dari tahun 2016 sampai 2019 terbengkalai, meski dalam Surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah dinyatakan 100 persen selesai.Menurut sejumlah warga dari kedua desa tersebut, yang ditemui jpn, senin (29/6/2029)menyebutkan, bahwa sejumlah pekerjaan fisik dinilai terbengkalai.

Masih Menurut warga, beberapa fisik proyek belum dinikmati oleh masyarakat karena mubazir.”Kami tidak tahu SPJnya dibuat dengan cara bagaimana sehingga aman-aman saja, namun kondisi yang sebenarnya tolong dilihat sendiri,” ucap mereka.

Warga dari kedua desa tersebut berharap agar pihak-pihak yang berwenang maupun tim LAI BPAN NTT, untuk dapat melihat langsung kondisi fisik proyek-proyek yang bersumber dari dana desa agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami sangat berharap agar kehadiran tim dari BPAN NTT untuk melihat langsung fisik proyek dana desa didesa Kota Foun dan desa Maukabatan, sesuai yang kami sampaikan atau seperti apa,” pinta mereka. (Roy Saba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *