Terjadi di Buol, tidak berikan uang, suami aniaya istri hingga tewas
Palu, jurnalpolisi.id
Akibat permintaan uang tidak dipenuhi sang istri, DS (60 th) aniaya istrinya hingga tewas,
Hal tersebut terjadi pada minggu (19/7/2020) Pukul 11.00 wita di di Desa Lamadong II Kec. Momunu Kab. Buol.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi media, Minggu (19/7/2020) malam.
Didik menjelaskan kejadian bermula saat DS meminta uang kepada Jahara Utu (50 th) yang juga istrinya tidak direspon sehingga menimbulkan kemarahan dengan menimpaskan parang yang dipegang mengenai tangan kiri hingga putus dan mengenai kepala korban,
Akibat luka yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Jelasnya
Tersangka sempat melarikan diri, berkat kerja keras tim Polres Buol yang dipimpin Kapolres Buol Akbp Wawan Sunarwirawan, SIK dibantu masyarakat, dalam tempo 10 Jam tersangka DS berhasil ditangkap, kata Didik
Saat ini tersangka diamankan di Polres Buol untuk dilakukan pemeriksaan,”tutup mantan wadir reskrimum Polda Sulteng ( Rudy Efendi)