Unit Dikyasa Polres Klaten Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2020 Dengan Membagikan Brosur

Klaten,  jurnalpolisi.id
Untuk mensosialisasikan adanya Operasi Patuh Candi 2020 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Unit Dikyasa Satlantas Polres Klaten mengadakan kegiatan penerangan keliling, pembagian brosur, dan pemasangan baliho di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Klaten, Jumat (24/07/2020) siang.
Giat yang  dilaksanakan oleh Unit Dikyasa bersama anggota Satlantas Polres Klaten ini digelar di empat titik lokasi, yakni Jalan Mayor Kusmanto, persimpangan Pandanrejo, persimpangan Plaza Matahari, dan Jalan Pemuda Klaten.
Kapolres Klaten melalui Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Maksud kegiatan ini agar masyarakat mengerti dan memahami adanya kegiatan  operasi kepolisian secara serentak di seluruh Indonesia melalui pembagian brosur. Sedang tujuannya agar masyarakat Kabupaten Klaten pada khususnya lebih patuh hukum, tertib berlalu lintas, dan patuh terhadap protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.
AKP Bobby Anugerah Rachman menjelaskan, dalam kegiatan ini, Kanit Dikyasa beserta anggota Satlantas Polres Klaten melaksanakan penerangan keliling, pembagian brosur dan  pemasangan baliho Operasi Patuh Candi 2020 di wilayah Klaten.
“Disamping itu kami juga melaksanakan penerangan keliling di tempat istirahat pengemudi dengan memberikan dikmas lantas,” ujarnya.
AKP Bobby menambahkan, anggotanya juga membagikan brosur Operasi Patuh kepada pengguna jalan sebanyak 100 lembar.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta menjaga kebersihan diri, menghindari kerumunan, menjaga jarak sosial (social distancing), sering mencuci tangan serta, selalu menggunakan masker saat berkendara guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kasatlantas.
Selain kegiatan tersebut, menurut AKP Bobby, Unit Dikyasa dan jajaran Satlantas Polres Klaten juga melaksanakan penerangan keliling kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu dan tidak melawan arus di Jalan Pemuda Klaten.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk di rumah aja, jangan terlena, jaga pola hidup sehat, stop pelanggaran, stop Kecelakaan, dan keselamatan untuk kemanusiaan,” ujar Kasatlantas.
(JPN Klaten)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *