Buntut Ricuh Pasar Kliwon, Polresta Surakarta Gelar Razia Senjata Tajam Dan Peledak
Surakarta, jurnalpolisi.id
Buntut kericuhan yang terjadi di wilayah Pasar Kliwon Solo beberapa hari yang lalu, Polres Kota Surakarta menggelar razia senjata tajam dan peledak. Razia yang melibatkan jajaran Polres Kota Surakarta, Satuan Brimob dan Direktorat Sabhara Polda Jawa Tengah ini, dilaksanakan di beberapa wilayah yang diduga menjadi kantong kelompok intoleran di wilayah Solo, Sabtu (15/08/2020).
Tim gabungan dengan personel bersenjata lengkap ini langsung bergerak ke sejumlah lokasi yang sudah ditentukan dengan mengendarai sepeda motor. Namun sebelumnya, diadakan apel siaga yang diikuti oleh 120 personel.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, kegiatan rutin berupa patroli berskala besar dan razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
“Razia dilaksanakan di kantong-kantong kelompok Intoleran di kawasan Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya di Kota Solo,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, razia di jalan dilakukan dengan menghentikan kendaraan roda empat untuk diperiksa barang bawaan yang ada di kendaraan tersebut.
” Razia ini fokus pada penggeledahan senjata tajam dan peledak,” ungkap Kapolresta Surakarta.
Kombes Pol Ade Safri menjelaskan, apel ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat setelah terjadinya kerusuhan di kampung Mertodranan pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020. Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang terluka.
” Ini bagian rentetan ricuh di wilayah Pasar Kliwon beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Kapolresta Surakarta menyampaikan, aparat kepolisian melakukan patroli dalam skala besar dengan menyusuri jalanan dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Razia ini dilakukan sebagai bukti aparat keamanan hadir menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Kapolresta Surakarta menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan kelompok tertentu, Polri harus hadir melindungi masyarakat. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi intoleran, premanisme, radikalisme, dan kekerasan lain.
(JPN Surakarta)