KaPolres Barelang Jawab Dugaan Tahanan Narkoba 106 Kg Meninggal Karena Dianiaya
Batam – jurnalpolisi.id
KaPolres Barelang, Batam, angkat bicara terkait tudingan salah satu tahanan bernama Hendri Alfred Bakary tewas dianiaya. Hendri sendiri merupakan tahana kepolisian terkait kasus kepemilikan narkoba.
Meninggalnya Hendri Alfred sempat ramai di media sosial. Dalam postingan yang beredar, keluarganya menduga Hendri dianiaya sehingga meninggal pada 8 Agustus lalu.
Merespons hal itu, Kapolres Barelang Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik. Ia enggan berkomentar banyak atas tudingan keluarga korban.
“Saya tidak mau berpolemik dulu. Kita serahkan ke dokter ahli yang bisa simpulkan,” kata Purwadi, Kamis (13/8).
Untuk kondisi wajah yang dibungkus, kata Purwadi, hal itu merupukan keputusan rumah sakit sebagak prosedur antisipasi covid-19. Hal itu bukanlah kebijakan dari Polres Barelang.
“Menurut rumah sakit. Mereka membungkus kepala yang bersangkutan sesuai prosedur covid-19. Itu adalah wewenang rumah sakit,” ujar Purwadi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap 3 orang saksi yang diamankan bersama Hendri, Purwadi mengatakan terdapat barang bukti sebanyak 106 kg sabu yang masih disimpan Hendri di suatu tempat.
“Hasil riksa, saksi ada sempat melihat barang (sabu) tersebut dan sudah sebagian beredar, sisa sekitar 106 kg tersebut. Barang itu belum ditemukan karena Otong (Hendri) yang simpan. Kita masih cek beberapa lokasi yang mungkin sebagai tempat menyimpan,” ujar Purwadi lagi.( Rudy Efendi)