SEPUTAR PERMASALAHAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Makasar – jurnalpolisi.id
Oleh
Ahmad Razak
Dosen Psikologi UNM
Ketua Umum Asosiasi Psikologi Islam Sul-sel
Dalam beberapa minggu terakhir ini kasus covid 19 telah menunjukkan penurunan diberbagai daerah di Indonesia. Aktifitas dan rutinitas keseharian masyarakat perlahan mulai bergerak normal. Meskipun demikian masyarakat tetap waspada dan perlu menyadari bahwa covid 19 belumlah berakhir, sehingga protokol kesehatan tetap dijalankan seperti biasa. Pembatasan sosial, social distancing dan fisical distancing, stay at home dan aturan lainnya masih perlu diterapkan agar covid 19 betul-betul berakhir.
Dalam dunia pendidikan pemerintah masih menginstruksikan kepada seluruh penyelenggara pendidikan agar masih tetap menggunakan pembelajaran during (online) demi untuk efektifitas pemutusan mata rantai penyebaran covid 19. Harus diakui bahwa tidak sedikit permasalahan-permasalah pendidikan yang muncul selama pandemi. Beberapa fakta dilapangan menunjukkan bahwa: a) masih banyaknya tenaga pengajar/guru terutama di daerah-daerah belum siap dengan penggunaan teknologi pembelajaran; b) Para orangtua siswa memiliki beban yang sangat berat karena dengan pemberlakuan belajar during otomatis mereka harus pula setiap saat mendampingi anak anak mereka belajar; c) infrastruktur yang tidak merata disetiap wilayah menyebabkan kecepatan jaringan internet otomatis akan berbeda disetiap wilayah bahkan tidak menutup kemungkinan ada wilayah tertentu yang tidak bisa tersentuh jaringan internet; d) banyaknya orangtua siswa berada dibawa garis kemiskinan yang membuat mereka tidak mampu menyediakan fasilitas pembelajaran berbasis online seperti yang diharapkan.
Menurut Indra Charismiadji Pengamat pendidikan dari Center of Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) mengatakan bahwa dengan banyaknya permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan kita saat ini menunjukkan bahwa Indonesia belum siap sepenuhnya menghadapi model pendidikan di abad 21.
Meskipun kita menghadapi berbagai permasalahan pendidikan, namun tidak boleh menyerah dengan keadaan, pendidikan tidak boleh berhenti tetapi ia terus terselenggara sepanjang hayat (Life long education). Walau bagaimanapun kunci kemajuan peradaban suatu bangsa terletak pada pendidikan. Sedemikian pentingnya pendidikan itu sehingga disebutkan dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW “utlubul ilma minal Mahdi ilallahdi” artinya: tuntutlah ilmu dari ayunan sampai ke liang lahad”. Oleh karena itu tekad dan semangat belajar terus dikobarkan untuk menggapai Indonesia maju.
Harus diakui bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar terhadap terselenggaranya pendidikan yang baik  dalam rangka memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun pada hakikatnya pendidikan itu adalah untuk kita semua “pendidikan itu dari kita oleh kita dan untuk kita” Oleh karena itu semua elemen bangsa bertanggung jawab untuk bersama-sama membangun dan memajukan pendidika
Penyelenggaraan pendidikan di tengah-tengah krisis dan wabah pandemic covid 19 seperti sekarang ini bukanlah sesuatu yang mudah sehingga dibutuhkan kebersamaan dalam membantu terselenggaranya pendidikan. Mengutip pandangan bapak Prof. Dr. H. Husain Syam, M.TP(rektor UNM) beliau menyebutkan bahwa tidak boleh ada anak-anak Indonesia yang berhenti dan putus sekolah hanya karena alasan kesulitan ekonomi ataupun kesulitan fasilitas, semua pasti ada jalan keluarnya jika ingin bersama-sama dalam mencari solusinya. Menurutnya permasalahan pasti ada solusinya jika bersabar dan bersungguh-sungguh. Beliau menyebutkan satu dasar dalil al-Qur’an Allah berfirman: “fainnama’al usri yusraa, innama’al usri yusra” artinya maka bersama kesulitan ada kemudahan, bersama kesulitan ada kemudahan. Sebagai bentuk empati, rektor UNM selama pandemic covid 19 telah membagikan gratis kuota internet kepada seluruh mahasiswanya agar dapat mengikuti pembelajaran during kapan dan dimanapun.
Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Selatan sebagai sebuah institusi sangat menyadari sedemikian krusialnya permasalah belajar yang dihadapi siswa-siswa dimasa pandemic covid 19 saat ini. Institusi kepolisian ini mencoba berinovasi dan berempati dengan melaksanakan program “Brimob Ramah Anak Indonesia (BRAIN)” . Brimob batalyon A menyediakan ruang belajar daring dengan memanfaatkan garasi kendaraan dinas sebagai tempat belajar daring bagai anak-anak yang tidak mampu.  Ini adalah suatu wujud dukungan kepada pemerintah bahwa penyelenggaraan pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

 

Semoga ini menjadi sebuah inspirasi bagi kita semua untuk ikut bersama-sama membangun pendidikan terutama ditengah-tangah pandemic covid 19.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *