20 Rumah Dhuafa Direhab Di Peureulak Timur
PEURULAK — jurnalpolisi.id
Sebanyak 20 unit rumah layak huni di rehab di Desa Alue Bu Alue Nireh dan Seuneubok Dalam, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Rehab rumah untuk kaum dhuafa itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
Anggaran untuk merehab rumah dhuafa tersebut inisiatif H. Ruslan M. Daud, anggota DPR-RI asal Aceh. Sebagai tanda dimulainya rehab ruah layak huni, Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, melalui Plt. Asisten Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Muhammad, melakukan peletakan batu pertama, karena salah satu warga yang akan direhab itu sama sekali dinilai tridak layak huni dan harus dibangun kembali.
Oleh karenanya, Camat Peureulak Timur Mukhtaruddin bersama unsur muspika dan aparat desa sepakat untuk membangun rumah Markonah, sehingga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah Nuriah alias Markonah di Desa Alue Bu Alue Nireh. Inisiatif membangun rumah Markonah tersebut dengan dana Rp17 juta dilakukan mengingat selama ini Markonah menetap disebuah gubuk reot yang tak layak huni.
“Dana rehab 20 unit rumah dhuafa di dua desa dalam kecamatan kita sebanyak Rp17 juta. Namun khusus rumah Nuriah alias Markonah dilakukan pembangunan dengan dana Rp17 juta, karena rumah Markonah ini sama sekali tidak layak huni,” kata Camat Peureulak Timur, Mukhtaruddin, dalam laporan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Mahkonah di Peureulak Timur, Rabu (2/9/2020).
Meskipun dengan dana Rp17 juta, lanjut Mukhtaruddin, pihaknya bersama-sama aparat desa berkomitmen pembangunan rumah Markonah harus berdiri kokoh dan layak ditempati nantinya. “Rehab rumah dhuafa ini dalam kecamatan kita berada dalam dua desa yakni 10 unit rumah di Desa Seuneubok Dalam dan 10 unit rumah di Desa Alue Bu Alue Nireh,” sebut Mukhtaruddin.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, melalui Asisten Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Muhammad, dalam sambutannya mengapresiasi sikap muspika yang berinisiatif membangunan rumah milik Markonah dengan dana rehab Rp17 juta.
“Kebijakan camat bersama pihak muspika dan aparat desa sangat kita dukung dan layak dicontohi desa-desa lain di Aceh Timur,” sebut Muhammad seraya berharap dana rehab untuk 19 unit rumah lain dalam dua desa itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Mantan Kepala Inspektorat itu juga berharap, kedepan program yang pro rakyat seperti itu dapat terus berlanjut dan didukung para politisi asal di Senayan, baik di kursi DPR-RI maupun DPD-RI. “Muda-mudahan program rehab rumah kaum dhuafa di Aceh Timur terus berlanjut ke desa-desa lain dalam kecamatan lain juga,” pinta Muhammad. (Djamaludin sulaiman).