Kejar Target 27 Miliyar Dinas Pendapatan Daerah NTT wilayah Ende Lakukan Razia
ENDE NTT – jurnalpolisi.id
Kurangnya kesadaran masyarakat dan Pemerintah dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Dinas Pendapatan, Pengelolahan,Keuangan Aset Daerah Propinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende lakukan razia gabungan bersama Satuan Lalulintas Polres Ende dan Jasa Raharja dalam rangka penertiban wajib pajak yang lalai membayar pajak maupun yang sudah jatuh tempo sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 dan 2 Perda Prov NTT No 2 tahun 2010 tentang pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Tertundanya pembayaran pajak yang sudah jatuh tempo semakin bertambah dari waktu ke waktu,”Hal ini disampaikan Kadis Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Ende,Paulus Golot kepada media ini saat razia gabungan di kawasan Jln.Katederal Ende.Selanjutnya Paulus menegaskan “Target yang harus dicapai untuk tahun 2020 adalah sebesar 27 miliyar.Sementara keadaan sampai dengan bulan Agustus 2020 baru mencapai 12 miliyar, masih kekurangan 15 miliyar.
Untuk itu kami harus membuat penertiban seperti ini untuk mencapai angka yang sudah ditargetkan,”Tuturnya.
“Jumlah kendaran bermotor yang menunggak pajak khusus untuk kendaraan Pelat Merah atau kendaraan pemerintah sebanyak 740 baik itu roda dua maupun roda empat.Sedangkan untuk masyarakat jumlahnya cukup besar sekitar belasan ribu.Pemerintah seharusnya menjadi contoh untuk masyarakat bukan malah lalai membayar pajak karena dari pungutan pajak kendaraan bermotor ini 30 % disetor ke kas daerah.Jadi kami butuh kerja samanya.