Pihak Kepolisian Seharusnya Pantau Oknum BRI dan Oknum Dinas Koperasi Aceh Tenggara

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id

Mendengar banyaknya isu yang berkembang di lapangan, tentang pencairan Bantuan Presiden (BANPRES) Pedagang Usaha Mikro (PUM) sebesar Rp 2.400.000,-dugaan oknum Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah Aceh Tenggara,mengambil kesempatan dengan cara melibatkan beberapa calo dari petugas honor di Dinas tersebut

Masyarakat penerima BANPRES PUM saat di temui Kabiro Jurnal Polisi di Unit BRI Kota Kotacane (22/10) juga terekam video,namanya tidak di terakan, menjelaskan”setelah uang diterima uang sebesar Rp 700.000,- di setor kecalo atau pejabat dari Dinas UMKM Agara di sebutkan namanya berinisial (J) lain lagi untuk kepala desa sebesar Rp.100.000,- perorang”jelasnya

Isu yang berkembang di Kecamatan Ketambe keterangan masyarakat yang layak di percaya, tidak mau di sebutkan namanya, pedagang penerima bantuan menyetorkan uang kepada pengurus/calo sebesar Rp 1.000.000,-dugaan uang tersebut di serahkan kepada oknum Dinas UMKM Aceh Tenggara

Banyaknya isu tersebut,pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi juga Kejaksaan Negeri agar ikut andil memantau kinerja oknum Dinas UMKM,juga oknum Bank Republik Indonesia (BRI) Aceh Tenggara,karena sistem pungli tersebut sangat licin dan rapi
Liputan Hamidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *