Pembangunan Irigasi dari PUPR Provinsi yang Menelan Anggaran 4,6 milyar di Duga Tidak Sesuai Bestek

Luwu sulsel – jurnalpolisi.id

Pembangunan infrastruktur dalam setiap daerah sangat di butuhkan oleh masyarakat, apatahlagi dalam bidang pembangunan saluran irigasi, bagi masyarakat petani sangat dibutuhkan untuk mengaliri areal persawahannya.

Pembangunan jaringan irigasi yang baru-baru ini di temukan awak media, dengan besaran anggaran 4,6 milyar di duga tidak sesuai bestek, yang di anggarkan melalui dinas PUPR provinsi Sulawesi selatan.

Bangunan irigasi yang terletak di desa tumbubara, kecamatan bajo barat, kabupaten luwu, papan informasi yang di temukan awak media di lokasi pembangunan jaringan irigasi, tercatat : Nama Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Pekerjaan : Peningkatan Di Lengkopini Kab.Luwu, dengan no SPK : 60.21/097/PUTR-SDA/VIII/2020, Tanggal SPK : 11 Agustus 2020, Nilai Kontrak : Rp. 4.632.625.000.00, Pelaksanaan : 120 hari kerja, Pelaksana : PT. Firifi Sakti Sembilan-Sembilan, Pengawasan : CV.Meuthia Multi Konsultan.

Sejumlah sumber informasi yang enggan di sebutkan namanya, mangungkapkan bahwa, pembangunan saluran irigasi tersebut, di duga tidak sesuai bestek.
Kembali awak media ini melakukan investigasi terkait keberadaan pembangunan jaringan irigasi tersebut (senin 16/11/2020).

Menurut sejumlah sumber informasi memberikan beberapa foto pembangunan tersebut dan di temukan lebar pondasi bangunan pada bagian bawah, dengan ukuran yang bervariasi, yaitu ada yang hanya mencapai 20 cm dan ada yang 23 cm, serta terdapat beberapa foto yang tampak pada (koporan atau kaki saluran/red) sangat kecil serta tidak terdapat galian.

Ditempat terpisah, syarif konsultan pengawas yang di temui, di basecamp /senin 16/11/2020 menjelaskan bahwa, “kontrak pembangunan tersebut berakhir 23 desember 2020, pekerjaan yang terealisasi saat ini 72 %, Dengan besaran anggaran 4,6 milyar serta dengan volume 3 kilo atau 3000 meter”.

Lanjutnya, pembentukan saluran irigasi menggunakan alat berat (eskapator) tinggi saluran dari lantai, berkisar 1 meter, ketebalan lantai 20 cm, koporan atau kaki saluran yang masuk ke tanah 20 cm, lebar pondasi pada bagian bawah 40 cm, dan lebar pada bagian atas 30 cm, jarak antara saluran kanan dan kiri yaitu pada bagian atas 170 cm dan pada bagian bawah 150” ungkap konsultan pengawas.

Saat di Tanya terkait ketidak sesuaian bestek menyangkut pembangunan irigasi tersebut, syarif (sapaan akrab konsultan pengawas/red) hanya mengungkapkan bahwa, “terkait adanya ketidak sesuaian bestek maka kita lihat dulu, apa bila tidak sesuai bestek maka kami akan bongkar, kalau bisa kita konfirmasi juga dengan rekanan yang mengerjakan.”

Berselang beberapa hari setelah awak media ini melakukan wawancara kepada konsultan pengawas, maka kembali awak media ini mengirimkan sejumlah foto terkait dugaan kesalahan bestek tersebut kepada konsultan pengawas via WhatsApp, dengan mempertanyakan apa saja langkah yang di ambil oleh konsultan pengawas.

“Tanggapan saya sebagai pengawas pak, bahwa kami selalu memberikan instruksi kepada pelaksana agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, notasi dan dimensi sesuai dengan gambar. apabila ada hal pekerjaan yang tidak sesuai dengan gambar, itu adalah kekeliruan yang harus di perbaiki pekerjaannya, saya akan kembali menginventarisir semua kekurangan dan kekeliruan dalam pekerjaan mereka, dan akan menginstruksikan kembali untuk di perbaiki sesuai dengan spesifikasi dan gambar kerja, terima kasih”. ungkap konsultan dalam chatingan via WhatsApp.

Lebih jauh, konsultan pengawas menjawab via WhatsApp, “Selanjutnya silahkan anda hubungi kontraktor pelaksananya, agar bapak juga bisa meminta konfirmasi tentang pelaksanaan pekerjaan terkait dengan gambar, memang pekerja tidak memegang gambar karena kepala tukanglah yang memegang gambar dan menerima instruksi, baik dari rekanan maupun dari pengawas langsung”. Jawabnya menutup chatingan via WhatsApp.

Saat awak media ini, mengunjungi basecamp kontraktor minggu 22/11/2020 yang berlokasi tidak jauh dari lokasi basecamp konsultan pengawas, sejumlah pekerja yang di temui di basecamp tersebut mengungkapkan bahwa “kontraktor lagi di Makassar” awak media ini kembali menggali informasi kepada sejumlah pekerja yang ada di basecamp terkait pekerjaan tersebut, maka salah satu pekerja menjelaskan, “jika koporan atau kaki saluran yang masuk ke tanah 20 cm, dan lebar pondasi pada bagian bawah 40 cm”.

Di konfirmasi di sela kegiatannya, activist yang akrab di sapa Musliadi memberikan komentar terkait keberadaan bangunan irigasi tersebut, dirinya mengungkapkan jika pembangunan tersebut memang tidak sesuai bestek, pasalnya, “kami secara kelembagaan pernah mengunjungi lokasi tersebut, dan melihat langsung dasar pekerjaan saluran irigasi, serta kami temukan adanya lebar pondasi bangunan hanya 20 sampai 23 cm, namun yang tertera dalam gambar perencanaan adalah 40 cm, serta koporan atau kaki pondasi yang tercatat dalam gambar 20 cm”.

Kepada awak media ini, musliadi menjelaskan bahwa apabila konsultan pengawas sudah mengetahui ketidak sesuaian bestek tersebut, namun tidak melakukan langkah-langkah kongkrit dengan cara melakukan pembongkaran pekerjaan, maka kami secara kelembagaan akan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum”.ungkapnya tegas.

Sampai di terbitkannya berita ini, belum ada informasi dari pihak konsultan pengawas terkait realisasi pembongkaran pekerjaraan irigasi yang di duga tidak sesuai bestek. (Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *