Personil Polresta Barelang Lakukan Rapid Tes, Jelang Pengamanan Pilkada Serentak 2020 Kota Batam

 Sebanyak 754 Personil Polresta barelang yang terlibat pengamanan Pilkada Serentak 2020 di di Kota Batam menjalani rapid test untuk memastikan kesehatan personil pengamanan. Bertempat di Poliklinik Mako Polresta Barelang, pada Sabtu, (05/12/2020) sekira 09.00 Wib.

Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, SIK, mengatakan “Ada 754 Anggota Polri yang menjalani Rapid Test, untuk memastikan kesehatan, yaitu terdiri dari 240 anggota Polsek, 237 anggota Polresta Barelang serta BKO Polda Kerpri sebanyak 280 yang akan mengamankan TPS saat pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember mendatang, ujarnya.

Jika  dari Rapid Test ada personel yang reaktif, maka akan dilanjutkan pemeriksaan rapid ke dua, dan bilamana hasil masih reaktif personil tsb akan menjalani swab di RS Bhayangkara, dan bila terbukti positif terpapar Covid-19 akan dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, imbuhnya.

Selanjutnya, Kapolresta Barelang mengatakan “Kita berharap tidak ada anggota Polresta Barelang yang terindikasi terpapar virus corona. Dengan demikian mereka dapat melaksanakan tugasnya mengamankan pelaksanaan pencoblosan di TPS pada 9 Desember mendatang,” Sekembalinya mereka dari tugas pengamanan juga akan kami lakukan rapid test kembali untuk memastikan kesehatan seluruh personil sebelum berkumpul dengan keluarganya dirumah, ujarnya.

Anggota Polresta Barelang  Sebanyak 754 Orang Tersebut, akan ditugaskan melakukan pengamanan di 2177 TPS yang ada di Kota Batam  pada saat Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Calon Walikota Batam Rabu Depan.

Kapolres menambahkan, Anggota Polri sebanyak ini, akan disebar ke sejumlah Polsek yang ada di Kota Batam untuk mengamankan pelaksanaan Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember supaya dapat berjalan lancer dan kondusif. tuturnya

Selain itu, Personil Polresta Juga Akan Mengawasi Penerapan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di setiap TPS yang ada di daerah ini. guna mengantisipasi terjadi penyebaran virus corona di Klaster Pilkada. ujarnya

“Bagi pemilih yang tidak memakai masker datang ke TPS akan diberikan teguran oleh petugas. Demikian pula bagi petugas KPPS yang tidak disiplin menerapkan Protokol Kesehatan di TPS akan diberikan teguran agar mentaati aturan kesehatan tersebut,” ujarnya.

Dengan taatnya pemilih dan petugas penyelenggara pilkada menerapkan protokol kesehatan di TPS saat pelaksanaan pemberian suara pilkada 9 Desember 2020, maka penyebaran virus corona di Klaster Pilkada dapat dicegah semaksimal mungkin, Ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Akp Betty Novia.
(HMS/arian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *