Kasatgas Ops Karuna Polres Tebo, Ajak Perusahaan Cegah Kebakaran Hutan

 TEBO – jurnalpolisi.id Kasatgas II Ops res Bina Karuna Siginjai Tahun 2021 Polres Tebo yang juga Kasat Binmas AKP Sutikno bersama Anggotanya Bripka MH Siagian, Bripka Gundra, Bripka Afrianto.SH dan Bripda Fajrul melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pihak Perusahaan, tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bertempat di PMKS PT TPIL Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Senin (14/06/2021). Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono,SIK melalui Kasatgas II Ops Res Bina Karuna Siginjai Tahun 2021 Polres Tebo AKP Sutikno dikonfirmasi mengatakan, bahwa Polres Tebo menggelar Ops Bina Karuna Siginjai 2021 dari mulai tanggal 08 Juni dan berakhir pada 07 Juli 2021 mendatang, dengan target sasaran Ops yaitu pencegahan karhutla. ” Kepada pihak Perusahaan atau PT agar memahami saat sekarang ini memasuki musim kemarau sehingga rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, untuk itu harus aktif mengawasi terkait terjadinya kebakaran lahan dalam kawasan area PMKS PT TPIl. ” Ujar Kasatgas AKP Sutikno. Pihak Perusahaan apabila ada terjadi kebakaran, sambung Kasatgas, di areal kawasan Perusahaan untuk segera melakukan tindakan pemadaman segera mungkin, untuk menghindari meluasnya kebakaran tersebut. ” Pekaku karhutla dapat dipidana pasal  187 UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dapat dipidana hukuman penjara selama 15 tahun denda paling banyak 15 miliyar. “Pungkasnya. (Etmides) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *