Tertangkap Juga..Kapal Pompong Berisikan BALPRES

 Labuhan batu, Jurnal Polisi.id Alamak…Benar kata pepatah, Sepandai-pandai tupai melompat sesekali jatuh juga,  Itu yang dialami penyeludup barang-barang ilegal,kali ini, Sat Polairud Polres Labuhanbatu beserta dengan Polsek Panai Tengah  mengamankan kapal pompong (perahu motor) berisikan ratusan karung balpres Jum’at (25/6/2021) Dilansir dari informasi yang dirangkum dari masyarakat sekitar  menyebutkan, bahwa bongkar muat barang-barang seludupan kerap terjadi di pelabuhan tikus perairan Labuhan batu, seperti kali ini kapal pompong berisikan ratusan karung balpres monja tersebut bertolak dari Malaysia hendak bongkar muatan di tangkahan tikus milik warga Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu yang biasa lepas dari pantauan kali ini tertangkap. Kasat Polair Polres Labuhanbatu AKP Iman Azhari Ginting SH , Minggu (27/6/2021) membenarkan penangkapan kapal pompong tersebut. Ia mengatakan perihal penangkapan kapal pompong tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. Pantas untuk di apresiasi atas kinerja aparat hukum kita dengan cekatan melakukan tindakan  kepada penyeludup yang tidak bertanggung jawab. Penyuludupan di perairan labuhan batu, kerap terjadi merupakan tempat yang strategis dan memiliki pelabuhan tikus yang banyak secara acak penyeludup ini pindah dari pelabuhan yang satu kepelabuhan yang lainnya, seperti pelabuhan tikus di Desa Sungai Tawar Kecamatan Panai hilir, pelabuhan tikus di Sungai Kubung atau di Desa Sungai Penggantungan, dan di Desa Tanjung Sarang Elang dan pelabuhan lainnya yang terhubung dengan lintas darat untuk mengangkut barang-barang haram itu ke berbagai kota tujuan barang-barang tersebut. ” Kuat dugaan jaringan penyeludupan ini terkordinir dengan baik, dan berulang-ulang lepas dari pengawasan”, Kata salah seorang masyarakat pemerhati Labuhan batu. Dilansir dari berbagai pemberitaan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH, Minggu (27/6/2021)  membenarkan telah diamankan 1 unit kapal berisi 783 bal pakaian bekas tersebut. Wartawan Jurnal Polisi idRahman Fitri Hasibuan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *