Hari Ini Timika Siaga Satu PPKM: Warga Mimika Diminta Ikuti Aturan Penerapan PPKM

 Papua-Jurnal Polisi.id Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Petugas PPKM dari Kesatuan TNI dan Polri, Satpol PP, Dinas Perhungan, BPBD, serta Instansi terkait lainnya mulai melakukan penjagaan ketat pada bagian titik yang telah ditentukannya. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Timika Kabupaten Mimika, agar sebelum tepat jam 6 sore sudah harus berada dirumah masing masing. Langkah ini diambil oleh pihak Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, setelah usai Presiden Republik Indonesia Ir, Hj Joko Widodo mengumumkan, akan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertanggal 1 Juli 2021, di Istana Kepresidenan RI Bogor. Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bupati Mimika, Eltinus Omalleng SE, MH mengambil langkah dalam melakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Mimika, guna menekan angkah peningkatan pandemi Covid-19 di Timika Kabupaten Mimika. Meski, telah dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap warga masyarakat Kota Timika Kabupaten Mimika, namun pihak Pemerintah setempat harus melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini di Kota Timika, Kabupaten Mimika. Sehingga, apa yang telah menjadi keputusan pemerintah daerah Kabupaten Mimika dalam hal ini Bupati Mimika, melalui PPKM ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh masyarakat se-Kabupaten Mimika. Sebab, jika pihak pemerintah hanya mengutamakan stabilitas kesehatan ditengah tengah masyarakat Kabupaten Mimika, namun tidak melihat dari segi ekonomi masyarakat saat ini, maka pasti akan terjadi pelanggaran pelanggaran kecil yang dilakukan oleh warga masyarakat Kabupaten Mimika. Kesehatan sangatlah penting bagi kita semua tetapi, jangan lupa kalau kebutuhan ekonomi masyarakat juga sangatlah penting. Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh pihak pemerintah untuk masyarakat diwilayah Kabupaten Mimika, harus disalurkan dengan baik terhadap masyarakat. Sehingga, apapun bentuk keputusan pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap pandemi Covid-19 ini, tidak menjadi suatu alasan bagi masyarakat ketika pihak pemerintah, melakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Editor: Keklir Kace MakupiolaMelaporkan Dari Timika Papua. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *