AKBP Dr. Effri Susanto KASUBAG. BINOPSNALMED PUSDOKKES POLRI, Membentuk Agen Pemulihan Bagi Penyalahguna Narkoba

 JAKARTA – jurnalpolisi.id Dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, permasalahan kejahatan narkoba dan penanganan korban penyalagunaan serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting yang tidak hanya menjadi kewajiban BNN RI saja, namun juga menjadi kewajiban semua komponen bangsa, termasuk Pusdokkes Polri sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) Tahun 2020 – 2024, telah mengamanatkan peran Kementerian/Lembaga Negara dan TNI-Polri yang salah satunya adalah peran Polri dalam peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalagunaan narkoba. Pusdokkes Polri sebagai pembina fungsi Kedokteran dan Kesehatan di tingkatMabes Polri diharapkan dapat mengoptimalkan perannya dalam rangka mensukseskan Rencana Aksi Nasional P4GN yang dituangkan oleh AKBP Dr. Effri Susanto dalam Proyek Perubahan sebagai Pesertas PKN II Angkatan XII PPSDM BNN RI yang berjudul, “Aktualisasi Peran Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam Pengembangan Program Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat gunamewujudkan Indonesi Bersinar (Bersih dari Narkoba)”. Dalam rangka merealisasikan proyek perubahan tersebut telah dilaksanakansosialisasi melalui daring kepada para Kasubbiddokpol dari 34 Polda dan Bidkesjas Korbrimob Polri yang dibuka langsung oleh Kapusdokkes Polri: Brigjen Pol. DR. dr.Rusdianto, MM, MSi, DFM, dalam amanatnya disampaikan bahwa para Kasubbiddokpolagar melakukan tahap-tahap, sbb: 1. Segera melakukan koordinasi dengan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNPdan BNNK untuk menyusun rencana kegiatan pelatihan melalui daring bagiBintara Kesehatan terutama yang berada pada Sidokkes Polres. 2. Melakukan rapat koordinasi dengan fungsi Binmas dan Resnarkoba Poldadalam rangka mewujudkan sinergitas dan harmonisasi kegiatan agar peranBintara Kesehatan dapat mendukung fungsi Bhabinkamtibmas dan Resnarkoba pada program kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba serta program Desa Bersinar. 3. Monitoring kegiatan dan melakukan asistensi kepada Sidokkes Polres padamasing-masing wilayah. 4. Melaporkan kegiatan bulanan kepada Kabiddokpol Pusdokkes Polri. 5. Melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masingSidokkes Polres. Pada acara sosialisasi kepada para Kasubbiddokpol diberikan juga materi yangdisampaikan oleh narasumber yang berasal dari BNN RI dan Pusdokkes Polri, meliputi : 1. Sinergitas BNN dan Polri Ditinjau dari Aspek Peluang dan Tantangan ProgramIBM, disampaikan oleh: Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi KomponenMasyarakat BNN RI (dr. Amrita Devi, SPKJ, MSi). 2. Kajian Efektifitas Program IBM dalam rangka Merehabilitasi PenyalahgunaNarkoba, disampaikan oleh: Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI (BJP dr.Haryanto, SpPD). 3. Sistem Rujukan pada IPWL dan Rumah Sakit Dalam Program RehabilitasiIBM, disampaikan oleh: Kasubdit Fasilitasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (KBP. Sri Bardiyati, S.Sos, MSi). 4. Aktualisasi Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam rangkamewujudkan Peran Dokpol pada Pengembangan Program Rehabilitasi IBM,disampaikan oleh: Kabiddokpol Pusdokkes Polri (KBP. dr. Hery Wijatmoko,SpF, DFM).  Kondisi Indonesia Darurat Narkoba telah mendorong terbentuknya sinergitas padamasing-masing stakeholder terkait dengan leading sektornya adalah BNN RI sertakomitmen dan konsistensi menjalankan program kegiatan merupakan kuncikeberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Bersinar danBersih dariNarkoba ( AM/Red  ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *