Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se- Kalimantan Tengah Melakukan Audiensi Bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah

Kalteng – jurnalpolisi.id Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se- Kalimantan Tengah Melakukan Audiensi Bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos. MM, yang diwakili oleh BEM UPR, DEMA IAIN, BEM UNKRIP, BEM STIMIK, BEM PGRI, dan BEM UMPR, Menyampaikan beberapa Evaluasi Kepada Pemerintah Daerah Terkait Penanganan Covid-19, Terkhusus pada Kebijakan PPKM. Perwakilan Aliansi Menyampaikan Beberapa Respon terhadap kebijakan ini, Juru bicara aliansi BEM se-kalteng Irwan (Presiden Mahasiswa STMIK Palangka Raya) membuka pembicaraan dengan Menyampaikan Paper hasil Kajian Aliansi kepada Wakil Gubernur Kalteng dan Turut hadir juga Kepala dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP dan Sekda beserta jajaran lainya. Adapun Hal yang menjadi evaluasi dari aliansi adalah bagian dari tindak Lanjut  Dekret Presiden Mahasiswa Se-kalimantan Tengah Pada beberapa waktu yang lalu.” Beberapa hal yang menjadi evaluasi dari aliansi adalah lambatnya pemerintah merespon Inmendagri No 26 Tahun 2021 lalu terkait PPKM, Namun aliansi juga mengapresisai karena pemprov kalteng telah merespon dekret presiden Mahasiswa dengan memperbaiki kinerja yang dilihat dari keluarnya Instruksi Gubernur kalteng no 180.17/163/2021 sebagai turunan dari Inmendagri No 29 Tahun 2021, Lebih lanjut Beni Presma UPR menambahkan bahwasanya Dekret Mahasiswa adalah  bentuk kritik kami terhadap Pemerintah daerah, Ini bukan produk hukum, tapi ini adalah aspirasi dan Tuntutan yang bisa dijadikan pertimbangan dalam membuat produk Hukum, lebih lanjut disampaikan terkait kerumunan massa yang terjadi di Pos Polisi, Ini membuat Kegaduhan sosial, dimana sedang marak nya pro kontra terhadap PPKM, Masyarakat malah di pertontonkan pada hal-hal yang memicu Trust Public menjadi turun. Dalam kesempatan ini Tirta Yoga selaku korlap ( Presma IAIN Palangka Raya) menyampaikan, kami berharap dalam pemberlakuan kebijakan PPKM ini harus mengedepankan pendekatan Humanis dalam merealisasikannya, tidak boleh ada Kekerasan dan aturan harus berlaku sama pada setiap orang.Kepala satpol PP merespon masukan ini dan mengatakan tidak ada penindakan dengan kekerasan. Wakil Gubernur Kalteng Menerima dengan Baik apa yang menjadi Kritik dari mahasiswa, Beliau dalam kesempatan ini mengulas terkait dekret Presiden Mahasiswa Se-kalteng yang salah satu dasarnya adalah surat Teguran keras Mendagri kepada 19 kepala daerah yang salah satunya Gubernur Kalimantan Tengah karena minim realisasi anggaran covid 19, dikatakan bahwasanya Pihak Provinsi tidak bisa mengintervensi ataupun memberikan sanksi kepada bupati/walikota karena tidak melakukan realisasi anggaran, karena akar permasalahan dari Teguran Tadi adalah ada di kabupaten ataupun Kota yang tidak melaksanakan nya. Menanggapi hal tersebut Aleksis Ceca selaku Presiden Mahasiswa UNKRIP menilai Pemprov Kalteng terkesan  menyalahkan  kab/kota. yg pertama terkait kurangnya sinkronisasi data  positif covid, selain itu juga mengktirisi terkait kerumunan masa seolah sedang pesta pora pada saat  kegiatan ambil formulir  vaksin massal yang diadakan di bunbes , ini merupakan kegagalan pemerintah kalteng saat ini jangan sampai yang saya sebutkan inicalled the cover project with the Indonesian government system. Menyambung hal itu, Restu wakil presiden Mahasiswa UPR mengatakan bahwa Ada Pepatah, berbunyi “ikan itu busuk dari kepala nya, jadi apabila ada sesuatu yang salah dalam kepemimpinan itu menjadi dosa pemimpin”. Dalam kesempatan ini juga M. Nur Husfin selaku presiden mahasiswa UMPR mempertanyakan terkait adanya perbedaan terkait level ppkm di kota palangka raya yang menjadi level 4 padahal dalam inmendagri tertera Level 3. Sebagai penutup  aliansi memberikan solusi agar dibentuk Crisis Covid Center di tataran kampus karena banyak mahasiswa yang membutuhkan perhatian apalagi yamg melakukan isolasi mandiri, Terakhir dibacakan Tuntutan Kepada  Gubernur Kalteng yang kemudian Diserahkan Oleh Yoga selamu  Penanggung jawab dan diterima oleh wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk ditindak lanjuti dan akan dilakukan press conference bersama dengan estimasi 1 minggu kedepan.(Ms/Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *