Dukung Moeldoko, Pernusa: Agar LSM Tak Merasa Sok Hebat Melebihi DPR!

 Jakarta – jurnalpolisi.id Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro mendukung langkah-langkah hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Norman menilai, LSM antikorupsi itu merasa lebih hebat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melakukan pengawasan terhadap pejabat publik. Ketum Pernusa: Akhir-akhir ini ICW terlalu over akting. Sumbangsih terhadap negara nihil, bahkan merecoki lembaga-lembaga negara seperti KPK dan yang lainnya “Saya, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara mendukung upaya Pak Moeldoko agar LSM jangan merasa sok hebat melebihi kewenangan DPR sebagai kontrol roda pemerintahan, ujar Norman ketika mengatakan  kepada Kureta, Sabtu, 31 Juli 2021. Dia menegaskan, LSM yang diduga mendapat aliran dana dari negara asing patut diwaspadai. “Mereka punya misi dan tujuan ingin merusak NKRI. ICW sama dengan ormas lain berdasarkan undang-undang keormasan. Akhir-akhir ini ICW terlalu over akting. Sumbangsih terhadap negara nihil, bahkan merecoki lembaga-lembaga negara seperti KPK dan yang lainnya,” ujarnya. “Tadinya saya berpikir ICW sebagai lembaga Negara ternyata sebuah LSM yang dapat bantuan dana negara asing,” katanya menambahkan. Norman menyebut, sudah saatnya ormas-ormas kebangsaan yang ada di negeri ini ikut mengontrol LSM-LSM yang membawa misi kepentingan negara asing. “Perseteruan dengan Kepala KSP seharusnya tidak perlu terjadi. Rekan-rekan menyarankan ICW minta maaf agar tidak menjadi polemik dan fitnah yang berkepanjangan. Pak Moeldoko sudah benar memberikan ultimatum, jika tidak ada respons sebaiknya ICW diseret ke ranah hukum saja,” tuturnya. Penilaiannya, berdasarkan UU keormasan, seyogianya ICW diawasi oleh pemerintah bukan sebaliknya. “Tugas mengawasi pemerintah adalah DPR. Saatnya Kementerian Dalam Negeri mengontrol LSM yang dibiayai negara asing dan harus di audit,” ucap Norman. Sebelumnya, Otto Hasibuan selaku penasihat hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah kliennya mempromosikan Ivermectin sebagai obat untuk Covid-19. “Saya kira tidak ada fakta bahwa Pak Moeldoko itu mempromosikan Ivermectin. Itu ‘kan hanya yang disampaikan orang, di mana bukti-bukti bahwa Pak Moeldoko mempromosikan Ivermectin?” kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021.( Icky ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *