Lengkap Persyaratan, Wartawan Di Rohul, Dapat SIM Dengan Mudah Dan Cepat

null

Rokan Hulu – jurnalpolisi.id

Di bawah Komando, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, layanan di Bidang Satlantas mengedepankan layanan yang baik, tepat dan mudah.

Sementara itu, Wartawan Rian Alfian, berulang Tahun pada umur ke 57, tepatnya pada 8 Juni 2021, baginya ini menjadi istimewa, karena dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C miliknya, merasa sangat dimudahkan dan cepat selesai.

“Bagi saya ini sangat bermanfaat, untuk kelengkapan berkendaraan, karena meskipun tidak gratis, namun pelayanan mantap dan cukup baik,” tutur Rian Alfian yang aktif melakukan pemberitaan di Polres Rohul, Sabtu (31/7/2021)

“Terima kasih, Bapak Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH dan Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK, karena Personilnya sudah memberikan pelayanan SIM dengan mudah dan sangat baik, karena SIM ini, sangat banyak sekali manfaatnya,” tuturnya.

Sementara itu di tempat berbeda, Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK MH, menyampaikan pemberian SIM itu, sebagai bentuk kerjasama dengan awak media, sebab telah melakukan ekspos terhadap program Polres Rohul, khususnya bidang Satlantas.

“Kami himbau masyarakat melengkapi kenderaan bermotor untuk keselamatan berlalulintas, tidak sulit mengurus SIM itu, katanya

Lanjutnya, cukup melengkapi syarat untuk perpanjangan SIM cukup mudah, pemohon hanya perlu fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM dan bukti cek kesehatan.

” Kemudian semua pemohon itu, mengikuti ujian teori dan praktek,” tambahnya.

“Jika lengkap, administrasinya, akan mudah sekali mengurus SIM untuk di Satlantas Polres Rohul dan buktikan,” tutur AKP Bagus Harry Priyambodo SIK MH.

TIM (Bonardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *