Pesta Miras, Empat Pemuda Diamankan Polsek Karangmoncol

 Purbalingga – jurnalpolisi.id Polisi dari Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga mengamankan empat pemuda yang diketahui sedang pesta minuman keras (miras). Keempatnya diamankan di sekitar lapangan Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (26/8/2021) malam. Kapolsek Karangmoncol AKP Damar Iskandar mengatakan bahwa bermula adanya laporan masyarakat yang resah adanya pemuda minum minuman keras di komplek lapangan Desa Rajawana. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. “Saat didatangi benar bahwa ada empat orang yang ditemukan sedang pesta miras. Keempatnya kemudian kita amankan ke Polsek Karangmoncol,” kata kapolsek. Empat pemuda yang diamankan yaitu MA, MMS dan JA, seluruhnya merupakan warga Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol. Satu orang lainnya berinisial NA warga Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol. “Dari keempat pemuda tersebut diamankan barang bukti berupa satu plastik minuman keras oplosan,” jelas kapolsek. Kapolsek menambahkan bahwa kepada keempat pemuda tersebut kita lakukan langkah pembinaan. Mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya. “Apabila diketahui mereka kembali mengulangi lagi perbuatannya maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas kapolsek. (Arif akhmad JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *