Supanto Humas PT.CAS ;Tegaskan Daerah Aliran Sungai Akan Dibenahi Dan Dihijaukan.

 

  Pelalawan,Jurnalpolisi.id 12/8-21.Menjawab adanya kritikan masyarakat melalui media online terkait PT. CAS merusak tiga aliran sungai di areal operasionalnya,humas Supanto sewaktu ditemui media ini dikantornya pada hari rabu tangal 12/8 sekira jam 11.30 wib, menyampaikan beberapa hal diantaranya: “Adanya kritikan masyarakat melalui media online ,mengucapkan terimakasih dengan kritikan kita bisa memperbaiki atau mengoreksi hal-hal yang dianggap kurang terutama kelestarian lingkungan hidup. ” Permasalahan daerah aliran sungai, kita bukan merefleksi awal mula pembebasan lahan diareal operasional PT.CAS yang diizinkan pemerintah, dimana dulunya masyarakat yang dibebaskan lahannya diukur langsung dari tepi sungai  dan hal ini logika karena siapapun saya rasa sampai sekarang kalau tanahnya dekat sungai kalau dibebaskan untuk pengembangan perusahaan, tidak akan mau rugi dikatakan bahwa ini aliran sungai “. Dan mungkin masyarakat pada saat itu belum tau ada aturan 50 meter dari sungai harus tetap dipertahankan”. Namun demikian adanya persoalan menyangkut daerah aliran sungai atau (DAS)pihak PT.CAS akan membenahi dengan menanami kayu dipinggiran sungai sebagai usaha menghijaukan kembali .Dan ini bisa dibuktikan PT.CAS dengan telah disiapkan ribuan bibit kayu yang akan ditanam, terang humas mengakhiri. Loches Ather Simanjuntak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *