BPN Batanghari Memperingati HUT 61 Tahun Undang Undang Agraria

 Batanghari Jambi – jurnalpolisi.id Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari memperingati 61 tahun Undang Undang Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jumat (24/09/2021). M. Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan  agar  pemerintah dalam hal ini ATR BPN Batanghari melakukan percepatan pemulihan ekonomi di tengah tengah pandemi Covid-19, terutama di Kabupaten Batanghari melalui Tata Ruang Agraria yang lebih professional. M. Fadhil Arief juga menyampaikan agar pemerintah terutama pihak ATR BPN bersama sama memerangi adanya mafia tanah yang sudah sangat meresahkan masyarakat, dalam hal ini bekerja sama dengan pihak kepolisian. Disamping itu juga guna mempercepat PTSL membantu masyarakat dan meringankan beban masyarakat menyediakan anggaran Pra PTSL, dan  penghapusan BPHTB agar seluruh bidang tanah ditahun 2025 sudah terdaftar dan sudah tercapai. Selama ini kendala sertifikat masyarakat tidak terbit akibat tidak mampunyai uang untuk membayar BPHTB,” ujar Bupati. Dengan adanya layanan secara online Loketku, pendaftaran dan informasi secara online agar dapat lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. M. Fadhil Arief juga menegaskan agar Mafia Tanah di Batanghari harus di bersihkan. “Tidak ada lagi oknum oknum yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah, dengan kondisi sekarang ini adanya cukong cukong atau lebih di kenal dengan Mafia Tanah sangatlah merugikan bagi kita semua,” ujar Bupati Fadhil. Kepada masyarakat, Bupati Batanghari berharap apa bila ditemukan hal hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dalam kepengurusan sertifikat segera melapor kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian. “Lampirkan dengan data dan fakta yang benar,” tegas Fadhil. (Sbl_y) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *