Komisi Informasi Sumut Kembali Sidangkan Jurnal Polisi News dengan BPBD dan Kominfo Kabupaten Samosir

 Samosir – Jurnalpolisi.id Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) kembali untuk yang kedua kalinya menyidangkan dengan Sidang Ajudikasi Nonlitigasi ke 2, antara Jurnal Polisi News sebagai PEMOHON dengan Kepala Badan Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Daerah ( Kalaksa BPBD ) sebagai Termohon. Dan juga Jurnal Polisi News Sebagai PEMOHON dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Samosir di Hotel Grand Palm Siantar jl Kapten MH Sitorus Kamis ( 23 /9). Kata Ka Biro Jurnal Polisi News Kabupaten Samosir Maningar Sidabutar “Panggilan sidang itu No 02 /XI/KIP-SU- RLS/ 2021 kita hadiri” Sidang Jurnal Polisi News dengan BPBD dimulai pukul 11:00 Wib, setelah tepat waktu pukul 11: 00 Wib sidang dibuka oleh panitra. Sidang dibuka Tampa di hadiri Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Samosir. Dengan hasil sidang, apabila 1 kali lagi sidang Kalaksa  BPBD tidak dapat menghadiri sidang, sidang tetap akan diputuskan. Terang Maningar Sidabutar Ka Biro Jurnal Polisi News Kabupaten Samosir. Masih kata Maningar Sidabutar ” Sidang kedua antara Jurnal Polisi News dengan Kadis Kominfo pukul 13:00 Wib secara resmi dibuka oleh Panitra”  Dari Kominfo Kabupaten Samosir diwakili yang sudah dikuasakan Kadis Kominfo Kabupaten samosir kepada Denry Si Aloho sebagai Kepala Bidang ( Kabid . Majelis pada mulanya memeriksa indentitas  ( KTP ) pemohon dan termohon, setelah pemeriksaan selesai sidang dilanjutkan. Majelis mempertanyakan kepada termohon, apakah infomasi yang diminta pemohon ada pada Dinas Kominfo? Pihak Kominfo mengatakan ada majelis. Kenapa tidak diberikan? Tanya majelis kembali. Denry coba menjelaskan katanya kita sudah pernah membalas surat dari Jurnal Polisi News ujar DenryMendengar jawaban dari pihak Kominfo majelis beralih mempertanyakan kebenaran surat balasan tersebut kepada pemohon. Pemohon ( Maningar Sidabutar ) mengatakan ” Tidak Pernah” surat yang pernah saya terima adalah balasan surat saya dari Kominfo yang Hal nya adalah Komfirmasi dan klarifikasi. Mari kita lihat apakah dalam persidangan ini yang di sidangkan konfirmasi dan klaripikasi? Saya rasa itu sudah sangat jauh bedanya. Di sini di sidangkan permintaan saya kepada PPID Kominfo. Papar Maningar Sidabutar. Mendengar keterangan dari Maningar Sidabutar majelis Kembali pertanyakan kepada Denry Sialoho kejelasan apakah benar itu yang di katakan pak Maningar Sidabutar. Denry, tidak ingat majelis. Ada dibawa suratnya? tidak majelis. Kata Majelis lagi apakah yang diminta oleh Jurnal Polisi News ada di Kominfo? Ada majelis. Apakah pihak termohon bersedia memberikannya? Tanya majelis lagi. Kami bersedia memberikannya. Mendengar keterangan Denry Si Aloho majelis menyampaikan pada prinsipnya sidang ini berjalan dengan baik. Kami masih menganjurkan mediasi.Lalu majelis mengatakan kepada Maningar Sidabutar, bagai mana pak ? “Saya mohon apa yang saya minta, dan pihak Kominfo telah bersedia memberikannya itulah yang terbaik bagi Saya. Jelas Maningar Sidabutar” Sidang ditutup. Agenda sidang selanjutnya keputusan sidang memberikan yang di minta Ka Biro Jurnal Polisi News. ( M. Sid ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *