Pembelajaran Berbasis HOTS Angkatan XIX Di MTs 2 Lombar Sesuai Petunjuk Diklat Keagamaan Denpasar

 Lombok Barat (NTB) – Jurnalpolisi.id Kegiatan Pelaksanaan program Pelatihan Ditempat Kerja (PDTK) pelatihan penilaian pembelajaran berbasis HOTS (High Order Thinking Skills) angkatan XIX untuk para guru MTs. 2 Lobar yang diselenggarakan  Oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar berlangsung lancar. Pelaksanaannya  berlangsung dari tanggal 30 Agustus s/d 3 September 2021 bertempat di MTs. 2 Lombok Barat.  Pelaksanaanya sesuai buku panduan dan petunjuk Kepala Diklat Pelatihan Keagamaan Denpasar. Hal itu dijelaskan oleh Sahimi SPd.MPd Kepala Sekolah MTs. 2 Lombok Barat kepada media (2-9-2021) Lanjut kata Sahimi bahwa pelatihan ini diberikan kepada para guru di MTs 2 Lobar agar mampu menerapkan pembelajaran dan penilaian berbasis HOTS.  Dimana Penerapan penilaian berbasis HOTS (High Order Thinking Skills) merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kemampuan berpikir tingkat tinggi pada siswa, dengan melakukan tes berupa pemberian soal-soal kepada siswa yang bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan siswa dalam menyelesaikan persoalan di sekolah. Jelasnya Dengan demikian soal HOTS adalah model evaluasi pendidikan yang menguji kemampuan berpikir tingkat tinggi. Soal HOTS akan mengasah logika, pola pikir kritis, dan kreativitas para siswa siswi. Soal-soal HOTS sangat direkomendasikan untuk digunakan pada berbagai bentuk penilaian kelas. Beber Suhaimi Sesuai dengan tujuan dari  high order thinking skills adalah untuk meningkatkan kemampuan berpikir peserta didik pada level yang lebih tinggi, terutama yang berkaitan dengan kemampuan untuk berpikir secara kritis dalam menerima berbagai jenis informasi, berpikir kreatif dalam memecahkan suatu masalah. Dimana Soal HOTS adalah soal yang dapat merangsang siswa untuk menjawab pertanyaan yang mengukur kompetensi siswa dengan tepat sesuai indikator. Soal HOTS bukan hanya mengingatkan ataupun menghitung, tetapi juga soal yang dapat mengembangkan kreativitas dan keterampilan berpikir kritis siswa. Kegiatan, program ini terlaksana atas proposal yang diajukan oleh Sahimi Kepala MTs 2 Lobar ke Balai Diklat Keagamaan Denpasar dengan niat untuk meningkatkan SDM para Guru dan meningkatkan mutu pendidikan di MTs 2 Lobar. Karena pelaksanannya masih dalam pandemi Covid 19, maka jumlah peserta dibatasi. Jumlah peserta hanya 20 orang. Jelas Sahimi Ditambahkan oleh Sahimi bahwa pergantian peserta pelatihan bukan serta merta atas keputusannya sendiri akan tetapi sudah terlebih dahulu dikonsultasikan ke Balai Diklat Keagamaan Denpasar dan atas petunjuk Balai Diklat. ” Dan bukan atas kehendak atau kemauan kami sendiri ” Tegas Sahimi. Dasar pergantian peserta karena peserta yang diusulkan dari awal sesuai proposal sudah dimutasi ke sekolah lain dan tidak mengajar lagi di MTs. 2 Lombok Barat. Sedangkan program kegiatan pelatihan ini untuk guru yang mengajar di sekolah kami. Jelasnya. Sementara itu Haris Budi Santoso S.Pd M.Pd dari Balai Diklat Denpasar yang ditemui awak media menjelaskan Bahwa pelaksanaan Diklat sudah  sesuai petunjuk dan buku panduan serta Prokes Covid 19. Dari sekian banyak Proposal yang diajukan oleh sekolah MTs/MA di NTB Ke Balai Diklat Denpasar hanya ada 6 Sekolah yang memenuhi syarat dan  mendapatkan program tahun ini yakni MA Nurul Huda Tempos, MTs 2 Lombok Barat, MTs. Ainul Ibad  NW Beroro, MTs. Ittihad Al-Umam, Ponpes At Tahzib Kekait dengan materi program yang masing masing berbeda. Jelasnya Provinsi NTB yang paling banyak mengajukan proposal ketimbang dengan propinsi Bali dan NTT, itu disebabkan karena maju dan berkembangnya sekolah MTs/MA di NTB yang programnya kini sudah sejajar dengan program sekolah umum Negeri lainnya. Jelasnya Ia berharap agar setelah selesai pelatihan ini para peserta dapat mengajarkan kepada rekan rekan guru guru lainnya. Tutup Haris (Mst) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *