Gawat! PTM Banyak Pelajar SMP Berangkat Sekolah Mengendarai Sepeda Motor

 Kebumen – jurnalpolisi.id Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah di mulai sejak Kebumen memasuki PPKM Level 3. Murid-murid sudah kembali ke sekolah untuk mengikuti pelajaran di sekolah. Meski telah diperbolehkan PTM, Prokes harus tetap ditegakkan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Bahkan sampai sekarang, Polres Kebumen hingga tingkat Polsek masih gencar menggelar kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan Prokes kepada warga masyarakat termasuk para pelajar. Ada hal yang disayangkan saat Polsek Sadang menggelar Operasi Yustisi di Jalan Kecamatan Sadang mendapati para pelajar yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor tanpa helm, serta tidak mengenakan masker, Senin (4/10). Dalam foto terlihat Polsek Sadang sedang menegur pelajar SMP yang tidak mengenakan helm serta pembonceng kedapatan tak memakai masker. Ini tentu sangat berbahaya, bagi si pengendara maupun orang lain, mengingat si pengendara belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, secara hukum, hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Dari perspektif safety dan defensive riding pun juga salah. “Ada dua jenis pelanggaran yang kita temukan dari Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Sadang. Pertama tidak mengenakan masker, yang kedua melanggar aturan lalu lintas,” jelas Iptu Tugiman. Lanjut Iptu Tugiman, anak-anak jangan sampai dibiarkan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya dengan baik saat berkendara. Kontrol emosi anak-anak masih sangat labil. Orangtua memiliki peran paling besar dalam mendidik anaknya mengenai aspek keselamatan di jalan umum. Sebisa mungkin, orangtua harus memberikan edukasi di tingkat keluarga sebelum anaknya dilepas dengan mengendarai sepeda motor. “Pesan kami, jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik. Keselamatan lebih utama dari apapun,” pungkasnya. Meski hanya dilakukan teguran, para pelajar yang belum cukup umur diharapkan untuk tidak lagi mengendarai sepeda motor. Polres Kebumen selanjutnya akan memberikan surat kepada pihak sekolah untuk ikut mengawasi muridnya yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai sepeda motor. ( Arif A JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *