Kapolda Sulteng Berjanji akan bekerja profesional dalam tangani kasus Kapolsek Parimo

 Palu- jurnalpolisi.id Tangani kasus Kapolsek Parigi nonaktif, Kapolda Sulteng berjanji akan bekerja secara profesional, bahkan terkait kasus ini, Kapolda Sulteng mengunjungi rumah korban sebagai tanda keseriusannya tangani kasus Kapolsek Parigi. Keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam tangani kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan salah satu oknum Kapolsek di Polres Parigi Moutong ditunjukan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi secara khusus dari Kabupaten Poso singgah ke Parigi Moutong untuk menjenguk dan melihat dari dekat kondisi korban yang tinggal di Desa Mertasari Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong, Selasa kemarin, 19 Oktober 2021.  Baca juga: Diduga korban ” MESIM” Kapolseķ Parigi Resmi dilaporkan ke Propam  Kapolda Sulteng didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SH, Dirreskrimum, Kabidhumas Polda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong berkesempatan untuk berkoordinasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Parigi Moutong. Dihadapan sejumlah media yang menunggu, Kapolda Sulteng mengatakan Kehadiran kesini adalah menunjukan, bahwa keseriusan Polda Sulteng menangani masalah Kapolsek di Parigi ini.“Saya saat ini ditemani ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Ketua KPAI Sulteng, Kita datangi rumah korban meyakinkan bahwa saya akan professional menangani anggota yang salah,” tegas Rudy. Rudy juga menjelaskan kronologis singkat kejadian apa yang dilakukan Kapolsek Parigi, serta mengatakan bahwa setelah menerima laporan tentang Kapolsek Parigi tanggal 15 Oktober 2021 Kata dia, pada saat itu juga perintahkan untuk dicopot. “Saya sudah perintahkan Bidpropam untuk tangani kasus ini, sekali lagi maksud kedatangan saya kesini adalah wujud keseriusan kami Polda Sulteng tangani kasus ini dan tetap bekerja secara professional,” tutup mantan Komandan Korp Brimob Polri ini.(is) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *