Nana Nazarudin Latief Merupakan Kuwu Desa Kubangkarang Yang Enggan Banyak Bicara,Tapi Nyata Dalam Membangun Desanya.

 Cirebon – jurnalpolisi.id Selama di bawah kepemimpinan Nana Nazarudin Latief, masyarakat Kubangkarang Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat telah mempercayakan kepada Nana Nazarudin Latief untuk menjadi orang nomor satu di desanya.Setelah terpilihnya Nana Nazarudin menjadi kepala desa dan atau orang nomor satu di Desanya kuwu Nana Nazarudin Latief langsung membuat suatu gebragan-gebragan dengan menggenjot serta meningkatkan pelayanan prima, sarana dan prasarana serta infranstruktur yang langsung di rasakan oleh masyarakatnya sendiri dan hal Ini sesuai apa yang telah menjadi target Visi dan Misi pada saat Nana maju Pencalonan dengan Moto “Perubahan atau meningkatkan Program demi tercapainya apa yang menjadi Cita-citanya ” dan hal ini terbukti pada saat Awak Media Jurnal Polisi News (JPN) berkunjung ke kantor Desanya (Kamis,30-04-2020). Selama Nana menjabat dengan dibantu para perangkatnya dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Kubangkarang,Nana Nazarudin Latif sudah banyak meraih prestasi kerjanya, seperti halnya menglola APBDes tahun anggaran 2019 yang rincianya sebagai berikut: PENDAPATAN DESA> Pendapatan Asli Desa Rp.120.882.000,-> Dana Desa (DD) Rp.992.977.000,-> Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Rp.35.916.000,-> Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 405.415.000,-> Bantuan Keuangan Provinsi Rp.127.288.000,-> Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota Rp.18.496.400,- dan Total Pendapatan Desa sebesar Rp.1.700.974.400,dan adapun pembelanjaanya yaitu sebagai berikut: BELANJAA. PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA Rp.689.668.588,- dengan rincian sebagai berikut:> Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap,Tunjangan dan Oprasional Pemerintahan Desa Rp.550.387.000,-> Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa Rp.31.865.588,-> Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan Rp.52.350.000,-> Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Rp.19.150.000,-> Pertanahan Rp.35.916.000,- B. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Rp. 725.885.412,- dengan rincianya sebagai berikut:> Kesehatan Rp.106.564.000,-> Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp.164.147.371,-> Kawasan Permukiman 417.723.341,-> Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Rp.650.000,-> Energi dan Sumber Daya Mineral Rp.36.800.700,-C. PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA Rp.225.851.400,- dengan rincian sebagai berikut:> Ketentraman,Ketertiban Umum,dan Perlindungan Masyarakat Rp.8.600.000,-> Kebudayaan dan Keagamaan Rp.44.496.400,-> Kepemudaan dan Olah Raga Rp.109.455.000,-> Kelembagaan Masyarakat Rp.63.300.000,- D. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA Rp.59.569.000,- dengan rincian sebagai berikut:> Pertanian dan Peternakan Rp.15.619.000,-> Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp.30.000.000,-> Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Rp.13.950.000,- dan Total Belanja Keseluruhan yaitu 1.700.974.400,- Selaras dengan hal tersebut di atas salah satu dari tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada team JPN mengatakan, bahwa selama dibawah kepemimpinan Nana Nazarudin Latief yang di bantu para perangkatnya mulai dari Nana menjabat sampai Saat Ini masyarakat sudah banyak merasakan Perubahan-perubahan dan Perbaikan Infranstruktur antara lain, Pelayanan prima, Jalan lingkungan, Irigasi atau saluran,Halaman Masjid , Senderan-senderan serta masih banyak prestasi kerja lainya. Melalui perbincanganya Team JPN sempat Melanjutkan Pertanyaan kembali Kepada kuwu Nana Nazarudin Latief Di Ruang Kerjanya, bahwa terkait penglolaan APBDes tahun Anggaran 2019 yang sudah di sebutkan di atas semua sudah di periksa oleh inspektorat dan alhamdulillah semua berjalan lancar dan tidak di temukan suatu temuan atau penyimpangan, dan hal ini senada dengan penyampaian tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Mengakhiri perbincanganya Nana sedikit menambahkan, yang pada intinya “Mas” kami dari Pemerintah Desa Kubangkarang bekerja sudah sesuai dengan tupoksi yang ada dengan menganut kepada sistem  Administrasi Perkantoran sesuai Undang-undang yang berlaku di Indonesia serta kami pun tak pernah lupa untuk selalu berkordinasi terus baik dengan pihak kecamatan dan atau dengan pemerintah kabupten.”Tutup Nana kepada team JPN”. Rilis : Jupri dan C.Raharjo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *