Pertanyaan Publik.!! Mengapa BBM Jenis Premium Dihapus, Ada Apa dengan Pemerintah..??

 Mimika Jurnal Polisi.id Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, sudah tidak disalurkan lagi oleh pihak SPBU. Hal itu disebabkan, karena adanya penghapusan BBM tersebut pada setiap SPBU di Wilayah Kabupaten Mimika. Ada empat SPBU di Mimika, yang ditemukan sudah menghapus tulisan Premium dan digantikan dengan tulisan Pertalite. Pada setiap SPBU di Wilayah Kabupaten Mimika, terlihat pada bagian Papan Iklan SPBU hanya Pertamax, Pertalite, Dexlite, dan Bio Solar yang terpasang alias tercantum. Sementara Premium, sudah dihapus hingga tidak disalurkan lagi oleh pihak SPBU. Pertanyaannya.!! Ada apa dengan Pemerintah..??? Mengapa, BBM jenis Premium dihapus tetapi diam diam saja. Apakah, pihak pemerintah yang menghapus BBM jenis Premium, ataukah pihak Pertamina,” demikian pertanyaan publik. Selanjutnya, jika pihak pemerintah tidak berkeinginan untuk menghapuskan BBM jenis Premium guna kepentingan masyarakat di Mimika, maka publik meminta agar pihak pemerintah mengambil langka langka yang dianggap bijaksana demi kesejahteraan Ekonomi masyarakat. Jangan hanya karena program LANGIT BIRU, Lalu kemudian BBM jenis Premium dihapus disetiap SPBU Kabupaten Mimika, tanpa ada peraturan pemerintah yang mengikat dalam hal ini BPK Presiden Joko Widodo. Percobaan penghapusan BBM jenis Premium, mulai dari SPBU Milik PT. Astika Caya Gemilang dengan nomor registrasi 84.999.02, kemudian diikuti SPBU Milik PT. Buana Agung dengan nomor registrasi 84.999.03. Selanjutnya, SPBU Milik PT. Teknik Puji Lestary dengan nomor registrasi 84.999.01 dan yang paling terakhir, adalah SPBU Milik PT. Tenang Papua dengan nomor registrasi 84.999.04,” begitulah hasil temuannya. Keempat SPBU tersebut, biasanya menyalurkan BBM jenis Premium kepada masyarakat di Kabupaten Mimika. Namun, entah mengapa pihaknya tidak menyalurkan BBM tersebut. Berikut penjelasan dari salah satu Pejabat dilingkup PT. Pertamina (Persero) Provinsi Papua kepada awak media ini. “Jadi, kalau bicara soal Premium, itu barang Subsidi silahkan Koordinasi pemerintah daerah,” demikian jawaban Edi Mangun, kepada Jurnal Polisi.id saat dirinya dikoonfirmasi melalui Via Telepon. Terkait dengan jawaban Pejabat tersebut kepada awak media ini, lalu apakah benar pemerintah berkeinginan menghapus BBM jenis Premium?? demikian pertanyaan publik. Sampai dengan saat ini, BBM jenis Premium masih menjadi pembahasan publik benarkah pemerintah ingin menghapuskan BBM jenis Premium, dalam hal ini BPK Presiden Jokowi.?? Pandemi Covid-19 belum puna dikalangan masyarakat Kabupaten Mimika, kembali lagi BBM jenis Premium sudah puna. Padahal, pihak pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, yang akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021, hingga Tahun Baru 2022. Maka dengan demikian, patutlah publik bertanya tanya ada apa dengan Pemerintah..?? Mengapa BBM jenis Premium dihapus di SPBU Timika Kabupaten Mimika, namun pihaknya tetap berdiam dan diduga pula ingin menyaksikan penderitaan rakyat ketika membeli BBM jenis Pertamax, dan Pertalite, serta Dexlite, dengan harga diatas BBM jenis Premium dan Solar. Ketika terjadi pengalihan pembelian BBM jenis Pertamax dan Pertalite, serta Dexlite, bukan karena kemampuan warga masyarakat Mimika, namun diduga kuat pihaknya telah memaksakan diri untuk membutuhkan ketiga jenis BBM tersebut. Hal itu disebabkan, karena diduga kuat meskipun hanya 1 GEN 5 liter yang dibutuhkan rakyat harus mengurus surat rekomendasi pada dinas terkait. Jika tidak, maka pihak SPBU tidak bisa melayani sih pengguna Jerigen tersebut. Sebelum adanya BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Dexlite, warga masyarakat di Kabupaten Mimika masih diberikan kebijakan kebijakan yang dianggap bijaksana guna memenuhi permohonan pembelian BBM jenis Premium, dan Solar. Namun, setelah adanya ketiga jenis BBM tersebut, masyarakat di Mimika diduga kembali mengalami kesulitan saat membutuhkan BBM jenis Solar dan Premium meskipun hanya 5 Liter. Selanjutnya dari pada itu, apakah dengan adanya Program Langit Biru, lalu kemudian BBM jenis Premium harus dihapus?? Untuk itu, publik berharap agar pihak pemerintah dapat mengambil sikap bijaksana dalam memperjuangkan, kepentingan masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika. Sebab, diduga akibat dari adanya Program Langit Biru di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, mengakibatkan BBM jenis Premium dihapus. Sehingga, masyarakat Nelayan Lokal Tradisional kembali membeli BBM jenis Pertalite dengan harga diatas Premium. Kemudian dari pada itu, jika pengemudi Sepeda Motor alias tukang ojek membeli BBM jenis Pertamax, dan Pertalite, dengan harga jual diatas BBM jenis Premium apakah tidak terjadinya kenaikan harga Ojek?? Harusnya lima jenis BBM tersebut, dipasarkan disetiap SPBU Kabupaten Mimika agar masyarakat yang merasah keuangannya terbatas, dapat disesuaikan dengan kemampuannya. Tetapi ketika BBM jenis tersebut dihapuskan, maka akan menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat di Kabupaten Mimika. Editor: Keklir Kace Makupiola 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *