PT PIS Hadang Tuntutan Warga Dengan Puluhan Preman Bawa Senjata Tajam Yang Diduga Dipimpin Oleh Demang & DAD

Muara Teweh, jurnalpolisi.id Kejadian tak diduga terjadi di lokasi sebuah tambang batubara PT. PERMATA INDAH SINERGI Yang beroperasi di wilayah 3 desa yaitu Desa Banao, Desa Teluk Malewai dan Desa Papar Pujung, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Puluhan Preman PT PIS yang diduga dipimpin Oleh Oknum Demang dan Oknum DAD Gagalkan Ritual Dengan Senjata Tajam Diketahui sebelumnya secara resmi Robinson selaku Demang Kaharingan Kabupaten Barito Utara atas dasar permohonan pihak pemilik tanah sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pelaksanaan Ritual Ari Padi di lahan milik Nyon Bonon yang letaknya di Km. 11 sepanjang 75 Meter sesuai kewenanganya dalam upaya membantu penyelesaian sangketa karena sudah 2 x Bembeng Padi atau Hinting Pali  di lepas dengan janji PT PIS akan menyelesaikan masalah secepatnya namun hingga 2,5 Tahun ini tidak di kunjung selesai Karena sudah lebih dari satu minggu disampaikan surat pemberitahuan ritual kepada PT PIS Dan semua pihak Rombongan keluarga Minser dan Rita Tunah bersama dengan Demang dan pisur basir yg juga di ikuti beberapa awak media pada tgl 3/4/2922 (Sore) meluncur dari muara teweh hingga sekitar Jm 9. 00 Wib. malam mampir di tempat ketua DAD Kecamatan lahei barat bahwa pada inti pembahasan ketua DAD membenarkan kepemilikan tanah milik Minser dan Rita Tunah selaku Ahliwaris (Anak) Alm Nyon Bonon, “Saya sudah cek sendiri ke lahan dan jelas hutan belukar beserta pohon buah-buahan itu lebih tua dari usia masyarakat yang terlebih dahu membebaskan lahan dengan PT PIS “Saya juga sudah membandingkan segala atminitrasi bahwa ini jelas dan saya membenarkan bahwa lahan tersebut adalah milik Nyon Bonon yang di buka pada tahun 1974-1975Pada saat itu di jaman Plora. Terang Ende selaku ketua DAD Kecamatan Lahei Barat Sesampainya di lokasi  rombongan kularga Minser di temui pihak 2 orng dari anggota Polsek Lahei yang bertugas selaku keamaanaan di PT PIS dengan akrap menyampaikan, “Kalau bisa nggak usah ritual kerna pak Demang Kepala Adat dan rombongan yang bawa senjata tajam semua nanti keberatan, sehingga di  sepakati oleh kuasa pendamping, “Tks pak atas impormasinya dan jika ritual Ari Padi nanti juga akan di laksanakan oleh pisur basir yang  juga dari tokoh desa Teluk Malewai dan itu adalah kewenangan Demang Majelis Kaharingan. Kata Hison Tidak lama kemudian Titan salah seorang warga juga menemui rombongan keluarga pak Minser yang saat itu baru tiba di lokasi untuk sejenak ingin beristirahat di hutan mengingatkan, “Mohon supaya keluarga minser agar berhati dan penuh dengan pertimbangan “Saya menghimbau agar lebih berhati-hati dan saling menjaga diri supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Begitu Klaripikasi Titan Berselang waktu sekitar 1 Jam kemudian Firman dan angota Polsek lainya dengan kerua DAD Kembali menemuai warga Minser dengan menyampaikan pendapat, “Sehubungan dengan kondisi kurang kondusip sebaiknya kita mediasi di kantor PT PIS State Km. 12 dengan pertemuan terbatas. Usul Firman kerna kuatir terjadi konflik sedangkan anggota kepolisian yang ada hanya 2 orang. TerangnyaPada pertemuan terbatas yang hanya diwakili beberapa orang perwakilan yang di pimpin lansung oleh Firman selaku anggota Polsek Lahei, Hison Kuasa Minser menjelaskan panjang lebar awal masalah yang semua tersusun berdasarkan bukti dokumen antaranya, “Terlebih dahulu adanya masalah baru Perijinan prusahaan keluar, lahan yang bermasalah di luar konsesi IUP Pertambangan akibat pembuatan jalan baru sedangkan jalan PT Sinar Benua yang di tekoper ke PT PIS Berada di simpang Km. 10,  Sebelum Penggarapan Keluarga Minser dan Rita Tunah sudah mberitahukan keberadaan dan kepemilikan lahan dan kebun mereka, keberadaan lahan sudah sesuai dengan atministrasi wilayah desa Teluk Malewai sesuai Peta Desa dan Surat Keterangan Tanah, Sudah berdasarkan kesepakatan bersama  sebagaimana hasil RDP di DPRD Barito Utara, Sudah Mendapatkan hasil putusan sidang adat Para Mantir (Led) Desa Teluk Malewai, penyelesaian sudah diakui oleh PT PIS Hingga membayar biaya ritial Pelepasan Hinting Pali.Uraian Hison selaku penerima kuasa sangat detail dengan dokumen lengkapnya  “Tapi kenapa selama ini pihak perusahaan tidak pernah memperlihatkan bukti jual beli mereka dan Hison berharap agar pihak perusahaan ini dapat menyelesaikan sebagai mana janji dulu dengan menjual-jual nama Polres barito utara minta Hinting pali di lepas dan akan di selesaikan paling lambat selama 3 Hari, “Begitu Janji Mu dulu Pak Budi. Tutur Hison Pihak PT PIS yang hadir terlihat hanya 2-3 orang yaitu salah satunya Budi Siregar, S.H, Namun tidak berkomentar. Pada rapat malah sibuk dengan caci maki beberapa warga An. Satar dan rombongan dengan memberikan keterangan yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara yang hingga di jelaskan berkali-kali bahwa tidak ada yang komplin dengan lahan yang sudah di bebaskan beliau. Keributan yang sepertinya sudah di skenario eh PT PIS antara keluarga minser dan masyarakat lain yang tidak ada sangkutpautnya semakin memanas sehingga beberapa kali tunjuk-menunjuk hingga hampir-hampir terjadi kontak pisik, sedangkan terlihat pada saat itu kehadiran Demang Kepala Adat dan DAD Hanya senyum-senyum manis dengan tidak bersuara serta tidak ada memberikan arahan agar musyawarah berjalan lancar dan damai Firman selaku yang dipercayai menjadi pimpinan rapat berulang-ulang kali mencari kesepakatan, “Agar semua bisa menahan diri dan berjanji tidak akan melakukan propokatip yang mancing tindakan anarkis, “Ayo kita cek lapangan jika semua sepakat tapi janji semua pihak harus menahan diri untuk tudak anarkis Tutur Firman yang hingga perwakilan masing-masing kembali menuju lokasi namun setelah di lokasi kondisi kembali kurang kondusip akibat dicampuri puluhan Preman diduga bayaran PT PIS Melalui Demang dan DAD, Selalu memancing suasana dan terus-terus mengancam apabila sampai ritual maka akan ada beberapa nyawa yang melayang begitu ucap mereka saat memotong-motong penjelasan, tetapi Hison selaku kuasa terlihat selalu sabar dan kebanyakan mengiring untuk sedikit bercanda untuk mengendalikan situasi aman Salah seorang karyawan PT PIS Yang membawa JPS Tidak diketahui namanya dengan penuh interpensi setelah meminta data titik kordinat lahan katanya, “Titik Kordinat ini bukan disini lalu memaksa Minser masuk ke hutan untuk mengukur ulang, tentulah dalam keadaan yang tidak kondusip dan penuh dengan interpensi tidak mendapatkan hasil yang sesuai, hingga Ende selaku ketua DAD Mengumumkan, “Saya An. Ketua DAD dan Demang Kecamatan Lehei Barat, tidak mengijinkan Ritual Ari Padi sejenisnya di sini, “Kalau ritual rombongan warga pasti membukanya, untuk tindak lanjut gugatan silahkan ke ke Pengadilan Negri, Tutur Ende sedikit Keras melarang ritual yang juga di sepakati oleh Gimi selaku Demang Kepala Adat Berselang sekitar 35 Menit, Budi Siregar S.H Selaku HRD PT PIS Datang membawa berita acara yang di pinta dibacakan oleh Firman, Dari poin berita acara yang dibuat sendiri oleh pihak perusahaan antaranya  Sepakat menyatakan tidak ada lahan milik Alm.Nyon Bonon atau milik Ahliwarisnya Minser dan Rita Tunah, sehingga setelah Hison meminta surat tersebut lalu melemparnya dengan nada keras, menanyakan kepada Pa Budi Siregar, “Siapa yang suruh kami buat berita acara, dengan siapa dan kapan kamu kompromi..? Tanya Hison, Prusahaan jangan anggap masyarakat ini bodoh lalu semaunya membuat keputusan hanya kerna kamu membawa Preman Bersenjata Tajam seperti ini untuk menghilangkan hak warga, hinga emosi dari keluarga Minser dan Pihak Demang Kaharingan yang membantu menyelesaikan masalah jadi memanas tetap pihsk perusahaan dan premanya lansung membubarkan diri dengan 1 buah Bis dan 2 buah triton mereka menunggu di Camp Km. 12 Tidak lama kemudian H. Mahmud selaku keluarga Minser dan Rita Tunah datang kelokasi dan merundingkan, “Untuk sementara kita bubar dulu dan dalam waktu dekat kembali mencari solusi semoga PT PIS Memiliki kesadaran untuk menuntaskan masalah dangan baik. Pinta H. Mahmud Sehingga pada sore menjelang malam, dengan dipimping Demang Kaharingan, Keluarga Minser dan Rita Tunah tetap melaksanakan Ritual. “Ritual yang kita laksanakan ini adalah bentuk perjanjian terhadap leluhur bagwa suatu saat Dayak akan turun kembali untuk mengajarkan menejen PT PIS agar hidup beradat di Tanah Dayak, jika tidak ada penyelesaian maka sesuai tugas dan kewenangan saya akan membawa kasus ini ke koalisi-koalisi Ormas Dayak Se-Kalimantan Titur Robinson dengan nada sedikit kecewa (Edri/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *