Terjadinya Kebakaran di Kantor Keuchik Desa Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk.

Aceh Timur – jurnalpolisi.id Hari Jumat, 01 April 2022 kurang lebih sekira pukul 05.30 WIB di Kantor Keuchik Desa Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Peristiwa kebakaran Kantor Geuchik Peudawa Puntong pertama kali diketahui oleh Sufi A. Gani sekira pada pukul 05.30 WIB saat itu ia akan melaksanakan Shalat Shubuh di meunasah yang lokasinya tidak jauh dari kantor geuchik tersebut dan terlihat kepulan asap besar namun saksi (Sufi A. Gani) belum berani untuk memeriksa lebih dekat. Saksi langsung memberitahukan kepada Ketua Pemuda desa setempat (Aris Munandar) selanjutnya ketua pemuda menghubungi Keuchik Desa Kuala Peudawa Puntong Karyani dan langsung ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi Karyani memeriksa kantornya dan melihat sebagian kecil api masih menyala serta beberapa bagian ruangan telah dilalap api. Karyani selanjutnya memberitahukan kejadian ini ke Polsek Idi Rayeuk, tidak berselang lama Kapolsek Idi Rayeuk bersama anggota mendatangi TKP. Tindakan pertama yang dilakukan oleh personel Polsek Idi Rayeuk memasangkan garis polisi di lokasi kebakaran serta menghubungi Pemadam Kebakaran guna memadamkan sebagian kobaran api. Setelah api berhasil dipadamkan Kapolsek Idi Rayeuk berkoordinasi dengan Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur untuk melakukan olah TKP. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material akibat kebakaran Kantor Geuchik Kuala Peudawa Puntong yang baru tiga bulan selesai direhab ini ditaksir lebih kurang Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah). Saat ini peristiwa kebakaran Kantor Kuala Geuchik Peudawa Puntong masih dalam penyelidikan pihak Polsek Idi Rayeuk dan Satresrim Polres Aceh Timur. (Zn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *