Dewan Pembina FORMASI (Forum Masyarakat Adat Seputih Timur), Mukadam Apresiasi Polres Lampung Tengah Brantas Kriminalitas di Bumi Beguwai Jejamo Wawai

Lampung Tengah – jurnalpolisi.id

Forum Masyarakat Adat Seputih Timur (FORMASI), Melalui Ketua Dewan Pembina Mukadam Gelar Suttan Ratu Migo mengapresiasi jajaran Kepolisian Resort (Polres) setempat yang berhasil memberantas pelaku tindak kriminal di Kecamatan Seputih Surabaya, Lamteng.

Untuk diketahui team gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Tim Sus, dibantu jajaran Polsek Seputih Surabaya, Rumbia, dan Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Lampung berhasil membekuk dua pelaku curat dan curas, sekaligus mengamankan penadah berikut barang bukti sepuluh unit kendaraan roda dua.

Mukadam mengatakan langkah-langkah yang di lakukan Polres Lamteng dalam upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif patut diapresiasi.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga mengapresiasi kinerja Polres Lampung Tengah, dalam hal penindakan maupun pencegahan tindak kejahatan diseluruh wilayah Lampung Tengah, khusunya di Kecamatan Seputih Surabaya,”kata Mukadam Rabu 25 Mei 2022.

Mukadam mengatakan permasalahan yang terjadi di masyarakat saat ini cukup kompleks, sehingga tugas dan tanggungjawab Polri sebagai pengayom sangat berat untuk menangani setiap permasalahan.

Untuk itu, ia mengajak melalui seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama menjaga daerah agar tetap aman dan kondusif, sehingga pembangunan bisa terus berjalan.

“Kewajiban menciptakan suasana aman dan kondusif, bukan semata-mata tugas dan tanggung jawab Polri, namun semua pihak memiliki tanggung jawab dan peran yang sama,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di Bumi Lampung Tengah terus dilakukan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Tengah (Lamteng).

Terbukti, dibawah Komando Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, team gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Sat Narkoba, Sat Intelkam, Tim Sus, jajaran Polsek Seputih Surabaya, Polsek Rumbia dengan dibantu Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Lampung berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat) serta satu orang penadah.

Ketiganya digulung sekira pukul 04:00 Wib di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Selasa 24 Mei 2022. Para pelaku yakni RK (21), SW (20), dan JD (32) yang terkenal sangat meresahkan masyarakat itu, diamankan dihari pertama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022.

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, aksi para tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Dalam menjalankan aksinya pelaku merampas kendaraan dengan cara mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Kendaraan yang menjadi target para pelaku ialah kendaraan yang diparkir sembarangan. Terlebih lagi kendaraan yang kunci kontaknya masih tergantung di motor atau saat  motor sedang di panasi oleh korban dan ditinggal pemiliknya sehingga para pelaku mudah membawa kabur sepeda motor korbannya.

Lanjut Kapolres, kedua pelaku menjadi salah satu target Operasi. Dikarenakan banyak laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya dan sekitarnya sering terjadi tindak pidana C3.

Kapolres menjelaskan, dalam catatan kepolisian sejumlah warga yang menjadi korban ialah Ersan, warga Kampung Gaya Baru II, Kodir, warga Kampung Kenanga Sari, Kecamatan Seputih Surabaya, dan Maksum warga desa Negara Ratu, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur.

Lanjut Kapolres, berdasarkan laporan masyarakat, Team Opsnal Gabungan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah kita mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku, team babungan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dengan di back up Anggota Brimob Batalyon B Pelopor langsung melakukan penangkapan ketiganya di kediamannya kampung Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya,”jelasnya.

Selain mengamankan tiga orang tersangka, anggota melakukan penyisiran terhadap barang bukti. Sehingga berhasil mengamankan sepuluh unit kendaraan roda dua yang diduga hasil tindak pidana.

Anggota juga kata Kapolres ikut mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok samurai, tiga buah tombak, dua bilah keris, satu buah obeng, dua unit hape, serta satu perangkat alat hisap sabu dan plastik klip.

“Saat ini BB dan para Pelaku RK, SW dan JD sudah diamankan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Sanjaya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mengecek unit kendaraan di Sat Reskrim Polres Lamteng dengan membawa dukumen bukti kepemilikan yang lengkap.

“Jangan berikan celah sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan dengan meningkatkan KEWASPADAAN! Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,” tutup Kapolres

(Sudarmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *