Kumdam V/Brawijaya Laksanakan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit Dan PNS Beserta Persit KCK Kodim 0825/Banyuwangi

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Kumdam V/Brawijaya laksanakan penyuluhan hukum Kepada Prajurit Dan PNS Beserta Persit KCK Kodim 0825/Banyuwangi dengan tema Melalui Penyuluhan Hukum Kita tingkatkan kesadaran Hukum untuk Prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran Hukum di Satuan TNI AD bertempat di aula outdoor Jenderal Besar Abdul Haris Nasution jalan RA Kartini No 2 Kepatihan Kabupaten Banyuwangi. (17-05-2022).

Turut Hadir dalam acara penyuluhan tersebut yaitu Letkol Chk Andi Asfar Badarudin, S.H., M.H. Kalakduk Bankum Kumdam V/Brw, Mayor Inf Herawady Karnawan Kasdim 0825/Banyuwangi, Mayor Inf Mashud Ka Minved Cad Banyuwangi, Pa Staf dan Para Danramil Jajaran Dim 0825/Banyuwangi, Anggota Kodim 0825/Banyuwangi, Anggota Subdenpom V/3-3 Banyuwangi, PNS Kodim 0825/Banyuwangi dan Anggota persit Kodim 0825 Banyuwangi.

Mayor Inf Herawady Karnawan Kasdim 0825/Banyuwangi menyampaikan,”Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan dalam rangka penyuluhan hukum dari hukum Kodam V Brawijaya, bahwa dilingkungan kita ini khususnya Banyuwangi dan umumnya lagi di Jawa timur dan Indonesia ini Negara Hukum,” ucapnya.

“Dengan adanya penyuluhan hari ini agar supaya rekan-rekan dan ibu-ibu kita mendengarkan apa yang disampaikan oleh Ketua Tim dari Kumdam V/Brawijaya untuk pegangan hidup kita agar lebih baik lagi, mendengarkan penyuluhan hukum ini yang belum mengerti mudah mudahan bisa dimengerti yang tidak diketahui oleh rekan-rekan atau ibu ibu,” tuturnya.

Letkol Chk Andi Asfar Badarudin, S.H., M.H. Kalakduk Bankum Kumdam V/Brw menyampaikan,”Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada anggota jajaran Kodim 0825 Banyuwangi, saya disini melaksanakan perintah dari Pimpinan dalam rangka pelaksanaan penyuluhan Hukum dan kita sama sama melaksanakan perintah,” ucapnya.

“Dalam pelaksanaan acara penyuluhan hukum ini sebenarnya lebih baik dibilang berinteraksi hukum agar bisa saling interaksi agar ada permasalahan bagi anggota lebih bisa dikomunikasikan, dan tugas kami dibidang hukum memberikan bantuan hukum kepada para anggota yang mempunyai masalah,” ujarnya.

Pada hari ini kami sampaikan penyuluhan diantaranya, Pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan. Tindak pidana Narkotika dan Undang undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik),” pungkasnya.

(Boby JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *