Pembangunan Jalan Sungai Seluang Desa Teluk Diduga Tidak ada

MUBA- jurnalpolisi.id

Kegiatan Pembangunan Jalan sungai seluang desa teluk kecamatan lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang di alokasi melalui anggaran APBdes tahun 2020 dan 2021 di duga fiktif.

Beberapa warga desa teluk mengakui bahwa sebelumnya mereka mengetahui adanya rencana pembangunan jalan usaha tani yang berlokasi di jalan sungai seluang desa teluk, namun dari tahun 2020 dan tahun 2021 Fisik bangunan tersebut di duga tidak ada sama sekali.

“Sampai sekarang jalan sungai seluang desa teluk yang rencana dan seharusnya dibangun di duga tidak ada pembangunan nya, bahkan jalur jalannya pun sekarang sudah ditumbuhi rumput dan banyak lobangnya,dan ketika diguyuri hujan jalan ini berlumpur”, ujarnya.

Hasil investigasi team Awdi Dpc Musi Banyuasin (Muba) yang diketuai oleh Husni kepala bidang (Kabid) investigasi pada kamis (07/04/22) mendapatkan keadaan lokasi jalan sungai seluang di duga tidak ada satupun proyek pembangunan.

“Lokasi jalan sungai seluang di desa teluk kecamatan lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2020 dan 2021 diduga tidak ada satupun proyek pembangunan seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja pemerintah Desa (RKPDes),”Terang Husni.

Lanjutnya,”Berdasarkan laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) pemerintah desa teluk tahun anggaran 2020 dan laporan realisasi APDDes pemdes teluk kecamatan lais tahun 2021,tertuang bahwa pembanguanan di duga sudah terealisasi namun fisik proyek tidak ada atau diduga fiktif,Proyek tersebut merupakan belanja bagian pembangunan desa yang diduga menelan dana senilai lebih dari Rp.400 juta”,Ungkap Husni.

Pantauan media ini dilapangan, bahwa lokasi pembangunan Jalan sungai seluang desa teluk kecamatan lais tersebut pada kamis,7 April 2022 di duga memang tidak ada bangunan fisik seperti yang telah direncanakan.

Sementara itu,saat dikonfirmasi pada kepala desa (Kades) teluk terkait perihal tersebut melalu pesan singkati Via whatshaap pada,(16/5/22),Nuraidah kepala desa teluk mengatakan.

“Sebagai kepala Desa , penguna anggaran siaaap memberi kan penjelasan terkait. , bangunan banguna yg ada di Desa Teluk ini.Tetapi perlu di ketahui sebelum nya ,di Desa Teluk ini,Tim inpektorats sudah turun kelapangan untuk mengadakan instimidasi / pemeriksaan terkait semua bangunan yg ada di Desa Teluk ini . Alhamdullilah tidak ada satu pun yg fiftip , bangunan semua ada,Ibu sudah tahu dan bisa menebak yg menyuruh buat berita ini”,ungkapnya.

Dan,saat dikonfirmasi lagi pada kepala desa (Kades) teluk, pada jum,at, 20/05 melalui via Whatshaap (WA)-Nya, Nuraidah mengatakan.

“Mohon maap sebelum nya , kemarren dari 9 media yg minta konfirmasi yg sama pertanyaanyan,sudah ibu undang ke kantor Desa di agenda kan hari kamis , seandai dari media yg tidak bisa hadir,itu bukan kesalahan kami lagi . Sudah berkali kali ibu perjelas,masalah Desa Teluk ini sudah di periksa,Oleh Tim. insvestigasi dari inspektorat dan kejaksaan,silahkan hubungi mereka,saya mengingat kan kembali. , sudah hak dia untuk mengangkat berita. tetapi itu yg A1 apabila tidak sesuai,saya selaku kepala Desa berhak,untuk menuntut ,. trimks,jelas Kades Teluk.(ril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *