Kantor Pertanahan Kota Binjai Himbau Masyarakat Sertifikatkan Tanahnya Melalui Program PTSL Tahun 2022

Binjai- jurnalpolisi.id

Kantor Badan Pertanahan ( BPN ) Kota Binjai menghimbau kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) untuk tahun 2022, termasuk untuk wilayah Kecamatan Binjai Utara yakni Kelurahan Jati Utomo, Jati Karya, Jati Makmur, Damai, Cengkehturi dan Kebun Lada. Dan untuk Kecamatan Binjai Selatan yakni Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Estate, Pujidadi, Tanah Merah, Tanah Seribu dan Berngam.

Menyangkut dengan pelaksanaan program PTSL di kota Binjai tersebut dibenarkan oleh Kakan BPN Binjai melalui Kasubag TU Sakantiyano Tami ketika dikonfirmasi Wartawan Buser24.com di kantor BPN Binjai, Rabu ( 20/7/2022 ). Lebih lanjut menurut Kasubag TU Tami, mempersilahkan masyarakat untk datang mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan.

Adapun tanah yang akan disertifikatkan tersebut, adalah tanah yang sudah ada surat dasarnya dari pihak Kelurahan/Camat setempat dan sertifikatnya belum pernah terbit. Dan pihak BPN akan memberikan pelayanan yang terbaik, termasuk proses berbagai permohonan masyarakat, sesuai dengan data-data yang lengkap akan diproses pihak BPN, ujarnya.(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *