Positif Narkoba Kasat Pol PP MUBA Resmi Pecat 6 Anggotanya

Muba – jurnalpolisi.id

Sesuai dengan Janji Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi untuk menindak tegas Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Musi Banyuasin yang terbukti positif narkoba bukan isapan jempol.

Ya, itu setelah surat keputusan pemberhentian terhadap sejumlah oknum honorer Satpol PP Muba yang terbukti positif narkoba, Rabu (20/7) resmi di serahkan.

Mereka yang di pecat masing-masing berinisial HN, Hg, Hk, JJ, MP dan Ak. Penyerahan SK Pemberhentian di berlakukan secara langsung di ruang Rapat ranggonang Lantai III Sekretariat Daerah Pemkab Muba oleh Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi dan Kabid Penegakan Perda Indita Purnama kepada tiga oknum Satpol PP yang terlibat.

“Sebetulnya ada 6 orang yang di pecat,akan tetapi yang hadir untuk menerima SK Pemberhentian ada 3 orang, Kepada tiga lagi yang tidak hadir, SK nya akan diserahkan langsung ke mereka,” ujar Kasat.

Sebelumnya,lima oknum tenaga honor Satpol PP Muba, Kamis (14/7) silam kedapatan positif narkoba dalam sebuah test urine yang digelar mendadak terhadap 150 anggota Satpol PP Muba yang dipilih secara acak, Selain 5 oknum tersebut, 13 lagi anggota Satpol PP Muba yang sudah terpilih ikut tes urine ternyata tidak hadir.

“Mereka yang tidak hadir kita sudah lakukan test urine ulang dan ternyata ada satu orang yang positif,dia tenaga honor, Makanya kita masukkan ke dalam daftar yang di pecat sehingga dari 5 menjadi 6 orang,” katanya.

Terkait sanksi pemecatan ini kata Erdian sebagai tindak lanjut arahan dari Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi sebagai perang melawan narkoba serta membersihkan institusi Satpol PP sebagai Penegak Perda.

“Sebetulnya tidak ujuk-ujuk, Oktober tahun lalu juga di lakukan test urine,hasilnya 12 orang positif,Mereka di berikan kesempatan,satu mengundurkan diri, nah dari 11 orang yang kedapatan saat itu,ada 2 orang yang positif lagi, yang lainnya negatif,” pungkasnya.

Artinya kata Erdian, sudah ada perubahan, apalagi saat itu kepada mereka di wajibkan untuk rehabilitasi, “Nah kali ini saat tes urine lagi,kita berikan langsung tindakan tegas, ini juga untuk efek jera,” tuturnya.

Di jelaskannya Apalagi, keberadaan Satpol PP sebagai pengawal Perda sangat penting,Terutama guna menegakkan Perda Larangan Pesta Rakyat.

“Bagaimana mungkin mereka memastikan pesta tanpa narkoba kalau mereka juga pengguna, bisa-bisa dia yang depan sekali di pesta itu,”Papar Erdian.

“Sebelumnya, Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi menegaskan komitmennya memerangi Narkoba di lingkungan Pegawai Pemkab Muba. Dia memastikan sanksi hingga pemecatan kepada setiap yang terlibat,”Selanjutnya tes narkoba akan kita gulirkan ke setiap OPD,” pungkasnya.

(Agung JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *