Sat Samapta Polres Serang tingkatkan Patroli KRYD dalam rangka PPKM Level 1 dan memberikan himbauan adanya penyakit mulut dan kuku

Serang Banten  – jurnalpolisi.id

Anggota Sat Samapta Polres Serang berikan himbauan Prokes dan penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Cimaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Kamis, (14/07/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli personil Sat Samapta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19.

Selain itu personel Sat Samapta juga memberikan himbauan terkait adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, agar segera dilaporkan jika ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK untuk diberikan penanganan dan pengobatan Dokter hewan maupun dari Dinas terkait.

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggotanya merupakan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kepolisian dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 dan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang saat ini sedang terjadi tutur Dadang.

Lebih lanjut Dadang mengatakan selain memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dan wabah penyakit PMK pada hewan ternak, hadirnya petugas Patroli dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang beraktifitas dan untuk mengantisipasi kejadian gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) seperti pencurian kendaraan bermotor, premanisme dan gangguan Kamtibmas lainya tutupnya.

JPN (Bryan/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *