Unwidha Klaten Bakal Dampingi Desa Dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

Klaten, jurnalpolisi.id

Unwidha Klaten bakal dampingi pemerintah desa dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Unwidha Klaten, Purwo Haryono disela-sela acara sosialisasi Program Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi Aparatur Pemerintah Desa.

Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klaten menyelenggarakan sosialisasi Program Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi Aparatur Pemerintah Desa. Kegiatan  yang bertempat di aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unwidha Klaten tersebut, dilaksanakan pada Selasa (05/07/2022) pagi.

Wakil Rektor I Unwidha Klaten Purwo Haryono menyampaikan, Program Recognisi Pembelajaran Lampau dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa, dalam hal ini para Aparatur Pemerintah Desa.

“Pengalaman kerja Aparatur Pemerintah Desa, apakah itu Kaur Keuangan, Kaur Kesejahteraan Rakyat, Kaur Perencanaan maupun Kaur Pemerintahan diakui sebagai setara dengan sejumlah Satuan Kredit Semester (SKS),” jelasnya.

Menurut Purwo, bagi Aparatur Pemerintah Desa yang sudah memiliki pengalaman kerja dan akan kuliah di Unwidha, maka baginya tidak perlu menempuh 148 SKS penuh, karena pengalaman kerja selama dia menjadi Aparatur Pemerintah Desa juga dihitung.

“Dalam waktu dekat akan direalisasikan Sekolah Desa. Ini merupakan bentuk kerjasama antara Unwidha dengan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Klaten, dimana Unwidha akan melakukan pendampingan terhadap Aparatur Pemerintah Desa di seluruh wilayah Kabupaten Klaten dalam hal penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Sekolah Desa merupakan  bentuk pengabdian Unwidha terhadap Kabupaten Klaten. Saat Inspektorat Pemerintah Kabupaten  Klaten meminta Unwidha  untuk melakukan pendampingan terhadap Aparatur Pemerintah Desa dalam penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa agar sesuai dengan prinsip-prinsip laporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Karena anggaran yang dipakai oleh desa berasal dari anggaran negara yaitu Dana Desa, maka Unwidha senantiasa siap melaksanakannya dalam rangka tri dharma perguruan tinggi,”terangnya.

Acara Sosialisasi Program Recognisi Pembelajaran Lampau hari ini dibuka oleh Rektor Universitas Widya Dharma Klaten, Prof. Triyono dan dihadiri oleh sebanyak 401 Kepala Desa dan Lurah serta  26 Camat yang ada di wilayah Kabupaten Klaten. Sedangkan dari Pemkab Klaten tampak hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Klaten, Joko Purwanto dan Sekretaris Inspektorat Pemkab Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko.

(tum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *