Diduga Oknum Pj Kepala Pekon Ketapang Lakukan Pemangkasan KPM BLT DD tahun 2022

Tanggamus– jurnalpolisi.id

Diduga Oknum Pj Kepala pekon jetapang kecamatan limau kabupaten Tanggamus, Melanggar Wewenang jabatan Dan Telah Melakukan pemangkasan sepihak Terhadap penerima Manfaat, bantuan langsung tunai BLT DD Anggaran tahun 2022, Rabu (03/08/22)

Tukiman Pj Kepala Pekon Ketapang diduga telah menipulasi terkait Laporan masyarakat Pekon Ketapang telah memangkas bantuan BLT DD Anggaran tahun 2022 tersebut, yang memang tadinya aktif mendapatkan bantuan langsung tunai BLT, DD.

Menurut keterangan Salah satu warga Pekon Ketapang yang enggan Di sebutkan namanya ia memaparkan terhadap awak Media, kami merasa sangat Di rugikan kenapa begitu karna bukan hanya saya akan tetapi Di dusun karang penaga ini Di RT 01 RW 01 ini ada kami lima orang salah satu nya yaitu insial M, H, A, S, B, M, A, itulah yang Di pekon ini yang memang merasa Di rugikan terkait BLT, DD tersebut,” katanya,

Selain dari pada itu kami pun sudah mempertanyakan kepada Tukiman. Selaku PJ Kakon Ketapang beserta sekdes kenapa kami di putuskan sepihak Terkait penerima BLT DD semua itu tanpa musyawarah, Namun jawaban Dan Alasan PJ serta sekdes, kami tidak tahu,”paparnya.

Tambah warga yang enggan Di sebut namanya, bahkan ada juga yang pernah adu argumen atau membantah Di kantor Pekon terkait pemutusan BLT DD tesebut, kok bisa Di putus sepihak tanpa musyawarah dengan penerima bantuan BLT DD tersebut, Alasan mereka nanti kita benahi namun nyatanya Hingga saat ini Aman begitu saja malahan ada penambahan keluarga mereka sendiri yang memang kita anggap dia mampu malah mendapatkan bantuan BLT DD tersebut,”ungkapnya

Maka dari itulah kami berharap jangan Di beda bedakan kami yang memang layak mendapat kan bantuan tersebut, karna bicara kemampuan ini Di lihat sendiri rumah kami reyot rumah papan kami juga tidak pernah di Tersentuh bantuan Apapun baik PKH, BPNT Atau BST, kami pun tidak dapat apakah kami layak mendapatkan bantuan tersebut,”ungkapnya.

Terkait masalah bantuan langsung tunai yang BLT DD, tersebut, sesuai pernyataan masyarakat yang telah mendapatkan sebanyak, sekisar /140 KPM namun sekarang berkurang menjadi sekisar /90 KPM yang tersalurkan itu pun ada penambahan yang memang dekat dengan kepemerintahan Pekon malah itu yang dapat,”ucapnya, warga setempat.

Dalam Menyikapi hal ini Tukiman selaku PJ Kakon Ketapang beserta sekdesnya, yang telah melakukan Menyalah Aturan wewenang jabatan dengan instansi terkait segera secepatnya di proses Dan di tindak lanjuti,”harapnya, warga yang di putuskan sepihak tersebut,

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *