Polsek Kragilan Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalin di Pertigan Petung

Kragilan – jurnalpolisi.id

Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten Panit II Patroli Aiptu Tri Hartana dan Bripka Ade Surahman, melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. Strong Point dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di Pertigan Petung Desa Sentul Kec Kragilan Selasa (02/08/2022) Pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu Hindarto, S.H.,S.IK, Menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek kragilan agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

JPN (Humas Polsek Kragilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *