Siap Siap !!!, Puskaptis Sodorkan Tumpukan Data Anggaran Beraroma Korupsi Ke Kejari Banyuwangi

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Dengan membawa tumpukan bukti data Anggaran Makanan Dan Minuman (Mamin) Tahun 2021, Pusat Kajian Kebijakan Dan Pembangunan Strategi (Puskaptis) Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi guna Memberikan dukungan terkait pemeriksaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Insial NH yang kini di tetapkan tersangka. Kamis (3/10/2022)

“Kami disini memberikan data (Mamin red.) semua dinas”ujar Direktur Puskaptis, Amrullah SH.

Dari pantauan Puskaptis, banyak temuan-temuan dugaan penyelewengan bukan hanya anggaran perjalanan bahkan Alat Tulis Kantor (ATK) yang berindikasi di korupsi.

“Setelah kami kaji banyak penyelewengan,” jelasnya

Menurutnya, birokrat itu harus melayani dan Mensejahterakan rakyat, Kata dia, malah yang terjadi yakni terdapat “kongkalikong” antar pejabat.

“Oleh karena itu kami datang kesini untuk memberikan bukti agar Kajari lebih Solid didukung oleh rakyat tidak tebang pilih agar NH cepat di tahan,”Cetusnya

Di Tempat Yang Sama, Kepala Seksi Intel Kejari, Mardiono SH., Kejari mengucapkan Terimakasih atas kerjasama elemen masyarakat Banyuwangi telah memberikan dukungan dalam upaya kejari Banyuwangi untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi.

“Kami Ucapkan banyak terimakasih,”kata kasi Intel Kejari Banyuwangi.

Kata dia, NH yang di tetapkan Tersangka itu masih belum di tahan pasalnya Kejari masih belum melakukan pemeriksaan terhadap NH.

“Statusnya sudah tersangka namun belum ada pemeriksaan dan belum kami panggil yang bersangkutan, kita masih periksa saksi-saksi,”terangnya

(Joko/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *