Sidang Terbuka Ke-10 Sabela Gayo, S.H Presiden DSI Penandatanganan Integritas Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Profesi Di Wilayah Provinsi Banten

Jakarta – jurnalpolisi.id

Penandatanganan Integritas Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter Di Wilayah Hukum Provinsi Banten.

Kegiatan sidang terbuka penandatanganan fakta integritas kemudian pengambilan sumpah dan pelantikan mediator Ajudikator Konsiliator dewan sengketa wilayah hukum Provinsi Banten, di Aula Horison Ultima Ratu Serang, Banten. Jum’at 16/12/2022.

“Sejak dibentuk 2 Juli 2021 lalu, Dewan Sengketa Indonesia DSI sudah memiliki 500 lebih mediator bersertifikat yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung dan para arbiter,” kata Sabela dalam sambutannya.

Dalam penyelesaian sengketa kepada para pihak secara non litigasi, terang Sabela Gayo, pihaknya berharap agar para mediator dan arbiter lebih menekankan pada pendekatan restoratif justice, untuk wilayah hukum Provinsi Banten.

Jadi tujuannya adalah memberikan sumpah dan melantik Profesi Mediator Ajudikasi dan Konsiliator yang sudah di nyatakan kompeten oleh lembaga Diklat mediasi yang terakhir oleh mahkamah agung yaitu institut pengadaan republik Indonesia jadi dengan adanya pelantikan ini mereka kemudian dapat mendaftarkan diri pengajuan permohonan menjadi mediator di pengadilan negeri maupun pengadilan agama khususnya di wilayah hukum propinsi Banten.

Jadi kegiatan hari ini di ikuti puluhan peserta sebagai profesi mediator sisanya ajudikator Konsiliator dan artiter, kalo dewan sengketa Indonesia sudah berdiri sejak bulan 7 / 2021, kita mengahdirkan akses layanan mediasi dan administrasi kepada masyarakat, memiliki alternatif penyelesaian sengketa yang sudah ada melalui lembaga peradilan formal yang selama ini sudah ada.

Selain melantik mediator dan arbiter, Sabela Gayo juga mengukuhkan pengurus DSI Provinsi rovinsi Banten yang diketuai oleh Alvin S.H.

Turut hadir dan mewakili dalam acara pelantikan Dewan Sengketa wilayah hukum Provinsi Banten, Kakanwil Kemenag Banten Dr. H.Nanang Fatchurohman S.pd., M.pd, H. A. Havizh Martius,S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Serang, Drs. Suhardi, SH Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Dr. Ahmad Fatoni. S.H., M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Dr. H. Romli Ardie HS, M.Pd. Rektor Universitas Prima Graha Fathullah, S.Ag., MM., M.H, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd, Dr. Rena Yulia, S.H., M.H.. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Penguatan Kemitraan, Pak Thomas Kabag Hukum Tiga Raksa, AKP Kuswadi Biro Hukum Polres Tangerang Kota.

Masyarakat bisa mengakses layanan secara offline dan online dan kita juga siapkan online diskrip dan offline subsistem, jadi nanti masyarakat mengajukan permohonan mediasi kasus secara online kepada dewan sengketa Indonesia dan kemudian kita menawarkan para mediator, Ajudikator, Konsiliator yang berdekatan berlokasi di wilayah hukum Provinsi Banten.

Kriteria sengketa ini yang pertama adalah masyarakat memiliki permasalah hukum atau sengketa terkait dengan sengketa agraria, sengketa pertambangan, sengketa pengadaan jasa, sengketa perbankan, sengketa property, sengketa migas, sengketa Saiber dan juga sengketa kemaritiman dan layanan mediasi, yang nanti pokok masalah sektoral di akses oleh masyarakat.

Editor: Ismail Marjuki JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *