Kodim 0304 Bukittingi_Agam Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Bukittinggi, Sumbar- jurnalpolisi.id
Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi Sumatera Barat, mendapatkan Piagam Penghargaan dan ucapan terimakasih dari Kodim 0304 Bukittinggi – Agam, dan Penyerahan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terimakasih dari Kodim 0304/Agam ini dihadiri oleh masing – masing petinggi instansi.
Penyerahan piagam penghargaan ini dilakukan di ruang rapat kantor kejaksaan Negeri Bukittinggi, Pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 Jam 10.30 WIB.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Prengki Sumadi, ketika diwawancara awak media Prengki mengatakan bahwa telah dilaksanakan Penyerahan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terimakasih dari Kodim 0304/Agam Kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Kodim 0304/Agam menyerahkan piagam penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi karena telah mendampingi Korem 032/Wirabraja sebagai tergugat dalam perkara perdata no. 46/Pdt.g/2021/PN.Bkt, dengan Objek Perkara Tanah yang terletak di Inkorba, Kota Bukittinggi. Ungkap Prengki.
Penyerahan Piagam Penghargaan dan ucapan terima kasih ini diserahkan langsung oleh Pasi Logistik Kapten Inf Chairul Muhammad yang mewakili Dandim 0304/Agam beserta anggota.ujar Prengky.
Prengki menambahkan, Penyerahan Piagam penghargaan Kodim 0304/Agam ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferizal S.H., M.Hum.
Penyerahan tersebut didampingi oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Ferdinand Mangaraja Sirait, S.H, Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Yati Helfitra S.H.,M.H.
Dengan diberikannya piagam penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi diharapkan hubungan antara Kejaksaan dan TNI semakin solid dalam penegakan hukum. Pungkas Prengki.
Sementara itu Pasi Logistik Kapten Inf Chairul Muhammad yang mewakili Dandim mengatakan, “Kami atas nama Kodim 0304 Agam Bukittinggi mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi, atas pendampingan yang dilakukan dalam perkara perdata nomor 46/Pdt.G/2021/PN.Bkt”.
READ Tunjukan Rasa Kepedulian, PKAPAS-STB Bukittinggi Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi, dengan terjalinnya hubungan baik ini kami berharap kedepannya.
Dan kedua institusi untuk saling membantu dan bekerja sama dalam penegakkan hukum di wilayah kerja. Pungkas Chairul mengakhiri. (Syafrianto)