Paguyuban Sundawani Bandung Barat Sikapi Serius Polemik Kepemilikan Tanah Atas Lahan Pasar Panorama Lembang

BANDUNG BARAT,   jurnalpolisi.id

Ketua Paguyuban Sundawani Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung Barat (DPD KBB) yang akrab disapa Bah Aceng menyikapi serius atas polemik kepemilikan tanah atas lahan Pasar Panorama Lembang.

Ia menyarankan, agar Pemkab Bandung Barat mengundang Pemerintah Kabupaten Bandung untuk duduk bersama dengan pihak-pihak terkait.

“Kami sebagai elemen masyarakat yang juga merupakan sosial kontrol sangat menyayangkan atas sikap yang diambil oleh Pemkab Bandung Barat terkait polemik sangketa tanah atas lahan Pasar Panorama Lembang yang terus membuat bingung warga masyarakat, khususnya para pedagang dipasar tersebut. Jika benar, tanah atas Pasar Panorama Lembang itu adalah aset Pemkab Bandung Barat yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung pada saat pemekaran ditahun 2007 buktinya apa, dan kenapa tidak diundang saja Pemerintah Kabupaten Bandung untuk duduk bersama dengan para pihak yang mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya, kan dari situ nanti bisa jelas kebenarannya,” ujarnya, pada Jum’at (3/2/2022).

Sambung Bah Aceng menambahkan, atau Pemkab Bandung Barat segera menempuh jalur pidana saja.

“Kalau memang benar bahwa tanah atas lahan Pasar Panorama Lembang itu aset Pemkab Bandung Barat dengan memiliki bukti kuat atas pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung, kenapa tidak di LP kan saja secara resmi ke pihak yang berwajib para pihak-pihak yang mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya. Bagaimana bisa, mari bung rebut kembali, kalau Pemkab Bandung Barat tidak berani melakukan LP,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Sekjen Paguyuban Sundawani DPD KBB yang akrab dipanggil Bang Rivan juga menyikapi serius atas Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Bandung Barat dengan PT. BangunBina Persada yang diindikasi ada dugaan pencucian uang.

“Kemarin kami membaca berita dimedia online, sejak tahun 2016 sampai dengan 2022, Pemkab Bandung Barat menerima persentase pengelolaan dan retribusi Pasar Panorama Lembang dari PT. BangunBina Persada senilai Rp6.714.120.960 rata-rata yang masuk ke kas daerah itu Rp1 miliyaran, kecuali tahun 2016 dan 2017 itu masih ratusan juta. Berdasarkan informasi dari tokoh pemuda di Lembang, pasar tersebut memiliki 2.040 kios dan los, terus perharinya itu pedagang wajib membayar kontribusi, keamanan dan kebersihan, untuk kios senilai Rp6.000, untuk los senilai Rp3.500, jadi Rp9.500, kalau dikalikan itu total nilainya menjadi Rp19.380.000,” katanya.

Nah, lanjut Bang Rivan menuturkan Rp19.380.000 kalau dikali 30 hari totalnya Rp581.400.000 lalu dikalikan lagi 12 bulan, berarti totalnya Rp6.976.800.000.

“Seharusnya pertahun, Pemkab Bandung Barat mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata Rp6.976.800.000, tapi kenapa yang masuk ke PAD itu nilainya jauh dari angka Rp6.976.800.000, dan itupun diluar pungutan parkir. Oleh sebab itu, kami sebagai elemen masyarakat dan sosial kontrol di wilayah KBB memohon kepada Pemkab Bandung Barat, khususnya ke Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi menjelaskan persoalan yang semakin serius ini ke publik, agar publik, khususnya warga masyarakat KBB mengetahui yang sebenarnya,” tandasnya.

Diakhir statmentnya, Bang Rivan berharap, Aparat Penegak Hukum, yang paling utama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sudah seharusnya turun tangan dalam menegakan supremasi hukum terkait permasalahan yang tak kunjung selesai ini.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *